Laksanakan Pendataan Langsung, Petugas Sensus Dibekali Protokol Kesehatan

Selasa, 01 September 2020 - 13:04 WIB
loading...
Laksanakan Pendataan Langsung, Petugas Sensus Dibekali Protokol Kesehatan
Dalam kegiatan sensus secara langsung di masa pandemi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara memastikan proses verifikasi pendataan penduduk akan disederhanakan. SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Dalam kegiatan sensus secara langsung di masa pandemi, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara memastikan proses verifikasi pendataan penduduk akan disederhanakan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jakarta Utara Suhartono mengatakan, proses pendataan penduduk akan lebih disederhanakan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Dalam pendataan nanti, dikatakan Suhartono, pengisian kuisioner hanya proses wawancara dengan bekal data hasil Sensus Penduduk Online (SPO) dan data milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. (Baca juga; 1.062 Petugas Dikerahkan untuk Sensus Penduduk Jakarta Utara )

“Yang pasti proses pendataan penduduk kami sederhanakan menyesuaikan kondisi saat ini (pendemi COVID-19). Tidak ada pengisian kuisioner yang ada hanya wawancara memverifikasi data yang dipegang petugas sensus,” kata Suhartono saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2020).

Dalam kegiatan sensus ini, Suhartono menargetkan, proses pendataan penduduk rampung selama 15 hari meski dijadwalkan rampung hingga 31 September 2020. Hal ini bertujuan agar petugas sensus tidak terlalu lama berada di kediaman rumah tangga guna mencegah penyebaran COVID-19.

Suhartono menambahkan, dalam melakukan tugas pendataan ataupun wawancara Petugas Sensus (PS) dibekali alat protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau COVID-19. (Baca juga; Cegah Covid-19, Ratusan Petugas Sensus Penduduk Cilincing Ikuti Rapid Test )

“Petugas sensus sudah kami bekali berbagai fasilitas protokol kesehatan baik masker, face shiel (mika penutup wajah), sarung tangan dan hand sanitizer. Mereka wajib mengenakan itu saat mendatangi rumah tangga,” pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1337 seconds (0.1#10.140)