Sembunyikan Sabu di Setang Motor, Kris Diringkus Tim SGC Rajawali Polres Jaktim

Kamis, 23 Januari 2020 - 07:45 WIB
Sembunyikan Sabu di Setang Motor, Kris Diringkus Tim SGC Rajawali Polres Jaktim
Sembunyikan Sabu di Setang Motor, Kris Diringkus Tim SGC Rajawali Polres Jaktim
A A A
JAKARTA - Tim Satuan Gerak Cepat (SGC) Rajawali Polres Metro Jakarta Timur meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Rabu (22/1) dini hari.

Wakil Kepala Tim 1 SGC Rajawali Polres Metro Jakarta Timur Aiptu Willy mengatakan, pelaku ditangkap karena hendak mengedarkan narkoba. Tim mengetahui lokasi akan dijadikan lokasi transaksi narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat.

Berawal dari laporan tersebut polisi melakukan pengamatan di TKP "Kita pantau dari jauh, kita lalu mencurigai salah satu pengendara motor dan langsung kita hampiri dan kita periksa serta geledah sekaligus interogasi apakah benar dia membawa barang tersebut. Tapi dia tidak kooperatif kepada kita," kata Willy dalam keterangannya, Rabu.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku bernama Kris tidak kooperatif, polisi terus memeriksa dan menginterogasi pelaku. Akhirnya pelaku mengakui dia membawa sabu seberat 0,5 gram yang disimpan di dalam setang motornya dan hendak dijual ke konsumen.

"Akhirnya setelah kita tanya, tanya, dan tanya, dia akhirnya mengaku membawa barang tersebut di motornya, tepatnya di setang motornya. Kita periksa dan ditemukan satu klip diduga sabu," ujar Willy.

Selanjutnya, Polisi menggeledah rumah pelaku namun tak menemukan barang bukti lainnya. Akibat perbutan Kris, pelaku dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8346 seconds (0.1#10.140)