Pemprov DKI Jakarta Perbaiki Aset untuk Dapatkan WTP

Rabu, 22 Januari 2020 - 00:09 WIB
Pemprov DKI Jakarta Perbaiki Aset untuk Dapatkan WTP
Pemprov DKI Jakarta Perbaiki Aset untuk Dapatkan WTP
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019. Permasalahan aset menjadi tugas utama Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan kembali predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

LKPD ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. "Tadi arahan umum mengenai langkah-langkah untuk menyusun laporan keuangan. Karena 13 Maret 2020 kita akan memulai penyerahan kepada BPK dan 27 Januari 2020 akan kick off," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menghadiri dan memberikan arahan pada kick off meeting penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2019 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Anies menggarisbawahi pentingnya menuntaskan permasalahan aset yang menjadi catatan dan temuan BPK. Pertama pada pemberesan masalah aset. Menurutnya, banyak aset DKI yang puluhan tahun itu pencatatannya masih belum tuntas dan sebagian adalah masalah administrasi.

"Ini yang harus diselesaikan. Jadi kalau laporan keuangan kita di tahun berjalan, tahun 2019 (tahun 2018 itu kita insya Allah aman). Tapi aset yang sudah puluhan tahun ini harus dibereskan, itu jadi PR utama," ujarnya.

Anies menargetkan LKPD Tahun Anggaran 2019 kembali meraih predikat opini WTP, seperti yang berhasil diraih selama dua tahun terakhir secara berturut-turut. Pentingnya mempertahankan WTP ini akan berpengaruh juga pada tunjangan kinerja daerah (TKD) pada seluruh jajaran.

"Dan saya akan buat ini (pengerjaan LKPD) terhubung dengan TKD, Penyelesaiannya nanti akan berhubungan dengan TKD dan akan di-link kan ke seluruh staf sehingga konsekuensinya kepada semua, bukan hanya kepala," ungkapnya.

Anies menyarankan kepada seluruh jajaran OPD untuk membuat tim khusus sebagai langkah percepatan penyelesaian LKPD sesuai dengan ketentuan. Mengingat tahun ini batas akhir penyelesaian LKPD lebih maju daripada tahun sebelumnya.

"Kalau perlu buat tim percepatan penyelesaian LKPD, jadi ada tim khusus yang terdiri dari pribadi yang menurut Bapak/Ibu berkompeten. Kita tinggal eksekusi dan saya minta sampaikan kepada jajaran untuk all out mempertahankan WTP, dan bagi SKPD yang mengalami re-organisasi tetap harus dituntaskan pengerjaannya," ucapnya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9123 seconds (0.1#10.140)