Pemkot Depok Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Minggu, 19 Januari 2020 - 12:23 WIB
Pemkot Depok Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Ciater
Pemkot Depok Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Ciater
A A A
DEPOK - Para korban kecelakaan bus parawisata di Ciater, Subang, Jawa Barat mendapat bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Besarnya santunan diberikan berbeda-beda tergantung dari luka berat, ringan, dan meninggal.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, untuk korban luka berat diberikan bantuan sebesar Rp1,5 juta dan luka ringan Rp1 juta. "Untuk korban meninggal dunia diberikan santunan kematian sebesar Rp2 juta," kata Pradi usai mensalatkan para korban meninggal dunia di Masjid Assobariyah, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Minggu (19/1/2020).

Selain bantuan dari pemkot, para korban juga mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta untuk korban meninggal. Sedangkan korban luka-luka diberikan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. (Bus Pariwisata Oleng dan Terguling di Ciater Jabar, 6 Penumpang Tewas)

"Kami juga akan dorong PMI untuk bisa mengeluarkan santunan untuk korban meninggal hari ini juga sementara yang luka-luka semuanya biaya akan ditanggung," ujarnya.

Menurut Pradi, semalam Pemkot juga sudah langsung mengirim tim untuk melakukan penjemputan para korban dari lokasi. Kemudian korban meninggal dikumpulkan di posko dan diserahkan ke pihak keluarga. "Ya, tadi jenazah sudah diserahkan secara langsung oleh Wali Kota kepada pihak keluarga," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5395 seconds (0.1#10.140)