Masa Darurat Banjir Selesai, Pemkot Tangsel Kucurkan Bantuan Rp3 Miliar

Kamis, 16 Januari 2020 - 19:28 WIB
Masa Darurat Banjir...
Masa Darurat Banjir Selesai, Pemkot Tangsel Kucurkan Bantuan Rp3 Miliar
A A A
TANGERANG - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, masa tanggap darurat bencana banjir di Tangsel dinyatakan selesai. Dari hasil penanganan selama 14 hari, pemkot memiliki sejumlah catatan. Pertama peningkatan kualitas SDM terhadap pengetahuan penanganan banjir di tingkat perangkat RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.

Saat banjir terjadi koordinasi tiap perangkat sangat lemah sehingga penanganan banjir di masing-masing titik bergerak secara autopilot tanpa ada yang mengkoordinir. "Kemudian, memastikan UHC yang disiapkan agar masyarakat menerima manfaat langsung ketika ada kejadian luar biasa dapat ditangani RS," ujar Benyamin, Kamis (16/1/2020).

Catatan lainnya, akibat curah hujan tinggi ada beberapa sistem drainase yang tersumbat, bahkan jebol. Untuk yang tersumbat, dia mengimbau warga bersama-sama membersihkan got. "Untuk drainase yang tersumbat harus bersih-bersih di depan rumah dan yang jebol diperbaiki sekarang. Sudah mulai jalan. Drainase yang tersumbat di gorong-gorong pinggir jalan dan perkampungan," jelasnya.

Untuk perumahan langganan banjir seperti Pesona Serpong, Pemkot Tangsel menggandeng BPPT dan Puspiptek melakukan kajian perlu atau tidak perumahan itu dipindah. "Beberapa masukan diterima seperti tanggul Cisadane ditembok atau tandon air. Ada yang minta relokasi juga. Tapi, untuk ini berat karena panjang prosesnya. Sodetan juga salah satu solusi banjir," ujar Benyamin.

Warga yang meninggal dalam bencana banjir juga sudah diberikan santunan sebesar Rp2 juta. Untuk rumah rusak masih dihitung. Menurut Benyamin, anggaran bantuan rumah dan infrastruktur yang rusak, pemkot memiliki dana belanja tidak tetap. Besarannya ditaksir mencapai Rp3 miliar, ini dirasa kurang untuk meng-cover semuanya.

"Yang meninggal sudah dibantu. Bangunan rusak sekarang sedang diteliti. Ada belanja tak tetap untuk hal ini. Lagi disusun peraturan wali kotanya," ucapnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2254 seconds (0.1#10.140)