8 Titik PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin Akan Diisi 18 Kios

Kamis, 16 Januari 2020 - 23:03 WIB
8 Titik PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin Akan Diisi 18 Kios
8 Titik PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin Akan Diisi 18 Kios
A A A
JAKARTA - Delapan titik lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Jakpreuner di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat akan diisi oleh 18 kios. Keberadaan Jakpreuner itu untuk melayani pejalan kaki di trotoar.

Pelaksana Tugas (PLT) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih persiapan proses kurasi untuk penempatan kios Jakpreuner di sepanjang trotoar Sudirman-Thamrin. Sebab, untuk berjualan di kawasan tersebut, Jakpreuner harus memiliki sejumlah persyaratan dan bukan sembarangan. Di antaranya yaitu tidak boleh memasak, membuang sisa makanan dan minuman ataupun sejenisnya di sekitar lokasi kios.

"Kami belum buka pendaftaran. Karena masih proses pembentukan tim kurasi," kata Andri saat dihubungi, Kamis (16/1/2020). (Baca Juga: Pemprov DKI Akan Launching PKL Trotoar Sudirman-Thamrin
Andri menjelaskan, rencananya akan ada delapan titik yang rinciannya lima titik di sisi barat dan tiga titik di sisi timur. Dari delapan titik tersebut, akan terdapat 18 kios. Artinya satu titik bisa dua-tiga kios.

Terkait payung hukum pengggunaan trotoar untuk Jakpreuner, Andri enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Dians Bina Marga. Sementara, dinas PPKUKM hanya berwenang menyiapkan UKM nya saja.

"Jadi yang dikedepankan adalah memfasilitasi kepada masyarakat pejalan kaki atau penggguna angkutan umum yang membutuhkan makanan dan minuman ringan," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, sedikitnya ada delapan PKL yang akan ditempatkan di jalan Sudirman-Thamrin. Namun, tentunya harus di titik trotoar yang lebih dari lima setengah meter dan tidak boleh menetap permanen.

"Model boks kotak ramah lingkungan. Itu tunggu peraturan Gubernur (Pergub) dan penetapan wali kota," katanya. (Baca Juga: Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin, Anies: Bukan Tempat PKL(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0508 seconds (0.1#10.140)