Spanduk Penolakan Bioskop di PGC, Pemkot: Tak Boleh Ada Unsur SARA

Kamis, 16 Januari 2020 - 16:08 WIB
Spanduk Penolakan Bioskop di PGC, Pemkot: Tak Boleh Ada Unsur SARA
Spanduk Penolakan Bioskop di PGC, Pemkot: Tak Boleh Ada Unsur SARA
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar menyatakan bentuk penolakan masyarakat atas Bioskop XXI di PGC menyalahi aturan. Pasalnya, konotasi penolakan yang ada di spanduk telah mengucilkan ras tertentu dan ditakutkan akan berbuntut panjang.

"Tidak mesti seperti itu, itu enggak boleh. Karena ada kalimat SARA di garis paling bawah spanduk," kata Anwar kepada wartawan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Anwar menuturkan, persoalan spanduk yang sempat viral di media sosial terkait penolakan Bioskop XXI di PGC sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kata dia, hal itu diselesaikan lewat pertemuan antara Camat, Kapolsek, dan Danramil Kecamatan Kramat Jati di kediaman pimpinan Ormas.

"Sudah ada pertemuan dengan pihak Ormas kemarin, masalah sudah selesai. Sekarang spanduknya sudah dicopot," ucap Anwar.

Pertemuan yang berlangsung pada Rabu 15 Januari 2020, juga menghadirkan pihak pengelola PGC. Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, langkah tersebut diambil guna menyelesaikan masalah dan mencegah adanya aksi demo depan PGC pada Jumat 17 Januari 2020 sebagaimana yang direncanakan.

"Untuk kegiatan demo sudah diselesaikan, kemarin General Manager PGC juga ikut dalam pertemuan bersama 3 pilar," kata Eka.

Sebelumnya satu spanduk ajakan demo berukuran cukup besar terpampang di sekitar kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati.

Pada spanduk terpampang kalimat: Ikutilah aksi demo bela agama Islam dan Pribumi menolak Bioskop XXI dekat Masjid As-Sinah di PGC.

Aksi demo pada hari Jumat, 17 Januari 2020. Jam 13.00 WIB (setelah Sholat Jumat), bareng-bareng kita usir China brengsek dari Cililitan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6562 seconds (0.1#10.140)