Polisi Bekuk Tiga Orang Terkait Penyekapan Karyawan EO di Pulo Mas

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:15 WIB
Polisi Bekuk Tiga Orang...
Polisi Bekuk Tiga Orang Terkait Penyekapan Karyawan EO di Pulo Mas
A A A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum lama ini menggerebek sebuah bangunan di Pulo Mas, Gedung PT OHP, Jakarta Timur, terkait adanya penyekapan . Dari penggerebekan itu, polisi membekuk tiga orang diduga pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, tiga orang yang diamankan pemiliknya di sana. Mereka adalah AT, YK, dan AJ. Sementara itu, ada satu buron dalam kasus ini. "Ada tiga orang yang kita amankan," katanya kepada wartawan, Rabu (15/1/2020) malam.

Kasus tersebut melibatkan seorang korban laki-laki berinisial MS. Dia disekap dan diculik lantaran masalah keuangan dari PT OHP. MS sendiri ternyata adalah karyawan perusahaan event organizer itu. Ketiga pelaku ternyata juga rekan kerjanya sendiri di sana.

"Penculikan dan penyekapan sejak tanggal 7 Januari kemarin, hingga kini sudah satu Minggu korban disekap," kata dia. (Baca Juga: Polisi Nigeria Kembali Bebaskan Puluhan Siswa dari 'Rumah Penyiksaan'
Lebih lanjut dia mengatakan, ketiga pelaku kini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi hendak memeriksa ketiganya guna mencari tahu alasan mereka menyekap dan menculik MS. Kata Suyudi, dalam penculikan dan penyekapan itu korban diduga juga sempat mengalami kekerasan.

"Nanti kita dalami yang jelas ada kekerasan di sana ada intimidasi dan penyekapan selama beberapa hari," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)