Dikeluhkan Warga, Pemkot Bogor Minta Amdal Lalin Mal Baru Dikaji Ulang

Rabu, 15 Januari 2020 - 22:03 WIB
Dikeluhkan Warga, Pemkot Bogor Minta Amdal Lalin Mal Baru Dikaji Ulang
Dikeluhkan Warga, Pemkot Bogor Minta Amdal Lalin Mal Baru Dikaji Ulang
A A A
BOGOR - Kemacetan parah yang terjadi di Jalan Raya Tajur-Ciawi-Puncak sala satunya disebabkan oleh Mal Boxies 123 Tajur di Kelurahan Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor. Mal yang baru beroperasi Minggu 11 Januari 2020 ini terus menjadi sorotan publik, khususnya para pemangku kebijakan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku, segera menugaskan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk melakukan observasi selama satu minggu kedepan mengecek dan mempelajari bangkitan kemacetannya.

"Saya instruksikan kepada Dishub untuk melakukan observasi lalu lintas serta penataan kawasan Tajur. Apakah diperlukan perluasan jalan. Apakah perlu lampu stopan, atau perlu pengaturan tata ruang," ujar Bima kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Observasi tersebut, lanjut Bima untuk mengecek beberapa titik kemacetan yang harus diantispasi di sepanjang jalan Tajur. "Boxies, Kuntum dan kedepan ada Transmart itu harus kita antispasi semuanya," katanya.

Bima menambahkan, secara tata ruang pembangunan mal tersebut memang diperbolehkan, tapi kalau menimbulkan kemacetan, amdal lalinnya harus betul-betul dikaji kembali.

"Amdal lalinnya kan dari Kementrian dan memang seperti itu aturannya," ungkap Bima. (Baca juga: Kemacetan Kian Parah, Warga Keluhkan Kemunculan Mal Baru)

Bima juga meminta observasi di lapangan dilakukan dengan full tim dari Dishub. Setelah itu dirinya akan meminta rekomendasinya serta mempelajari peta situasi di lapangan seperti apa.

"Nanti saya akan minta rekomendasinya dari Dishub, mempelajari peta situasinya seperti apa, akses jalan yang diperlukan seperti apa, apakah perlu perubahan jalan atau perlu akses alternatif," bebernya.

Di tempat terpisah, Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo berjanji akan melaksanakan instruksi wali kota tersebut.

"Kita siap melaksanakan instruksi pak Wali Kota yang menyuruh petugas stanby selama 24 jam dalam jangka waktu seminggu. Nanti petugas akan melakukan observasi kemacetan hingga bisa dilaporkan di jam berapa saja terjadi puncak kemacetan. Kemudian apa solusi dari kita untuk mengurai kemacetan tersebut," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2307 seconds (0.1#10.140)