Pram-Doel Deklarasi Kemenangan, Pengamat Ingatkan Muruah KPU Perlu Dihormati

Jum'at, 29 November 2024 - 17:52 WIB
loading...
Pram-Doel Deklarasi...
Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) mendeklarasikan kemenangan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran berdasarkan hasil real count C1 internal. Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) mendeklarasikan kemenangan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran berdasarkan hasil real count C1 internal dengan perolehan suara 50,07% atau memenuhi syarat 50% +1 suara. Menanggapi hal itu, Peneliti Politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mengingatkan bahwa muruah Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu dihormati.

Dia berpendapat bahwa tidak elok Pramono-Rano mendahului hitung manual KPU DKI Jakarta. Dia melihat, deklarasi lebih dahulu yang dilakukan Pram-Doel tersebut membuat muruah KPU menjadi terganggu.

Dirinya khawatir, jika nanti dalam hitung manual hasilnya berbeda bakal memicu polemik di masyarakat. “Muruah KPU perlu dihormati,” kata Wasisto saat dihubungi, Jumat (29/11/2024).





Lebih lanjut dia mengatakan bahwa deklarasi awal sebelum menunggu hasil hitung manual seolah tak menghormati lembaga KPU sebagai penyelenggara pemilu. “Saya pikir memang hal tersebut bisa makin mengesampingkan peran KPU sebagai otoritas penyelenggara pemilu dari awal hingga akhir karena publik makin tergantung pada hasil survei,” tutur Wasisto.

Di sisi lain, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Petugas Ketertiban di TPS 28 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur dipecat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur. Hal itu menyusul video viral dan temuan surat suara yang diduga telah tercoblos untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada 2024.

Wasisto menuturkan bahwa hasil real count dan quick count di pemilu memang menciptakan euforia dan dysphoria bagi paslon. “Sebaiknya masing-masing paslon bisa menahan diri dan juga pasangannya sampai proses KPU selesai,” tegas Wasisto.

Sebelumnya, Pramono Anung-Rano Karno mendeklarasikan kemenangan Pilgub Jakarta 2024 satu putaran berdasarkan hasil real count C1 internal dengan perolehan suara 50,07% atau memenuhi syarat 50% +1 suara di kediaman Pramono kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2024) pagi.

"Alhamdulillah hasil real count KPU DKI Jakarta dan perhitungan formulir C1 KWK per pagi ini, Kamis (28/11/2024) telah mencapai 100% TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukkan hasil nomor 03 yaitu 2.183.577 suara dengan penuh rasa syukur dan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh warga Jakarta yang telah menggunakan hak pilih," ujar Pramono.

"Untuk itu kami bisa mendeklarasikan pasangan nomor urut 3 Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta satu putaran dengan perolehan 50,07% dengan demikian kami mendapatkan 50% sekitar 2.943 suara," tambahnya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Suara (KPPS) TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur dipecat usai menyuruh petugas pengamanan langsung (Pamsung) mencoblos surat tak terpakai. Dari hasil pemeriksaan, surat suara yang tercoblos seluruhnya mengarah ke pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung -Rano Karno.

“Sesuai video ya (tercoblos pasangan Pramono Anung-Rano Karno). Ada 19 surat suara, dari 19 suara itu yang sudah dimasukkan ke kotak suara ada satu, 18 sisanya berhasil digagalkan," kata Ketua Divisi Teknis dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, Jumat (29/11/2024).

Meski demikian, Ketua KPPS tidak meminta pamsung untuk mencoblos terhadap pasangan calon tertentu. Rio menyebut arahan dari Ketua KPPS untuk menggunakan surat suara tak terpakai semata-mata untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Jadi untuk unsur politis (mengarahkan untuk mencoblos paslon tertentu) tidak ada. Jadi berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan itu ingin TPS-nya banyak yang hadir," kata dia. "Tapi mungkin karena ketidaktahuan sehingga dia menggunakan cara seperti itu. Tentunya cara seperti itu kita tak membenarkan karena melanggar integritas," sambung Rio.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1203 seconds (0.1#10.140)