Pram-Doel Deklarasi Kemenangan, Pengamat Ingatkan Muruah KPU Perlu Dihormati

Jum'at, 29 November 2024 - 17:52 WIB
loading...
A A A
"Untuk itu kami bisa mendeklarasikan pasangan nomor urut 3 Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta satu putaran dengan perolehan 50,07% dengan demikian kami mendapatkan 50% sekitar 2.943 suara," tambahnya.

Ketua Kelompok Penyelenggara Suara (KPPS) TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur dipecat usai menyuruh petugas pengamanan langsung (Pamsung) mencoblos surat tak terpakai. Dari hasil pemeriksaan, surat suara yang tercoblos seluruhnya mengarah ke pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 3, Pramono Anung -Rano Karno.

“Sesuai video ya (tercoblos pasangan Pramono Anung-Rano Karno). Ada 19 surat suara, dari 19 suara itu yang sudah dimasukkan ke kotak suara ada satu, 18 sisanya berhasil digagalkan," kata Ketua Divisi Teknis dan Pengawasan KPU Jakarta Timur, Rio Verieza, Jumat (29/11/2024).

Meski demikian, Ketua KPPS tidak meminta pamsung untuk mencoblos terhadap pasangan calon tertentu. Rio menyebut arahan dari Ketua KPPS untuk menggunakan surat suara tak terpakai semata-mata untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

"Jadi untuk unsur politis (mengarahkan untuk mencoblos paslon tertentu) tidak ada. Jadi berdasarkan pemeriksaan, yang bersangkutan itu ingin TPS-nya banyak yang hadir," kata dia. "Tapi mungkin karena ketidaktahuan sehingga dia menggunakan cara seperti itu. Tentunya cara seperti itu kita tak membenarkan karena melanggar integritas," sambung Rio.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)