Pengelola Bioskop di Jakarta Belum Ajukan Proposal Pembukaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pengelola gedung bioskop di Jakarta belum juga mengirimkan proposal kesehatan kepada Pemprov DKI Jakarta. Proposal kesehatan itu nantinya menjadi acuan Pemprov DKI Jakarta sebagai syarat operasional dibukanya kembali bioskop.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, sejak diumumkan lima hari lalu, hingga kini belum ada satupun manajemen bioskop yang menyodorkan proposal itu ke Pemprov DKI Jakarta. "Belum ada manajemen bioskop yg mengajukan permohonan pembukaan bioskop," kata Bambang Ismadi kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Bambang menjelaskan, saat ini para pengelola gedung bioskop masih berkoordinasi dengan seluruh anggota dan pengurusnya terkait hal ini sehingga pengajuan proposal itu telat masuk ke Pemprov DKI. Dia memperkirakan dalam pekan ini proposal permohonan itu sudah diterima pihaknya.
Nantinya proposal itu bakal ditinjau oleh Tim Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kalau protokol kesehatan yang diajukan dirasa memadai maka permohonan dikabulkan, begitu juga sebaliknya kalau ada poin yang masih kurang maka proposal dikembalikan untuk diperbaiki. (Baca: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)
"Manajemen yang mengajukan proposal bakal dipanggil dalam tiga hari setelah pengajuan untuk mendiskusikan semua protokol pencegahan penularan wabah Covid-19 di bioskop ketika diperkenankan untuk dibuka kembali," ucapnya.
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, sejak diumumkan lima hari lalu, hingga kini belum ada satupun manajemen bioskop yang menyodorkan proposal itu ke Pemprov DKI Jakarta. "Belum ada manajemen bioskop yg mengajukan permohonan pembukaan bioskop," kata Bambang Ismadi kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Bambang menjelaskan, saat ini para pengelola gedung bioskop masih berkoordinasi dengan seluruh anggota dan pengurusnya terkait hal ini sehingga pengajuan proposal itu telat masuk ke Pemprov DKI. Dia memperkirakan dalam pekan ini proposal permohonan itu sudah diterima pihaknya.
Nantinya proposal itu bakal ditinjau oleh Tim Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Kalau protokol kesehatan yang diajukan dirasa memadai maka permohonan dikabulkan, begitu juga sebaliknya kalau ada poin yang masih kurang maka proposal dikembalikan untuk diperbaiki. (Baca: Anies: Bioskop di Jakarta Segera Dibuka)
"Manajemen yang mengajukan proposal bakal dipanggil dalam tiga hari setelah pengajuan untuk mendiskusikan semua protokol pencegahan penularan wabah Covid-19 di bioskop ketika diperkenankan untuk dibuka kembali," ucapnya.
(hab)