Menteri LHK: Banjir Bandang Bogor dan Lebak Akibat Illegal Logging di TNGHS

Jum'at, 10 Januari 2020 - 18:14 WIB
Menteri LHK: Banjir Bandang Bogor dan Lebak Akibat Illegal Logging di TNGHS
Menteri LHK: Banjir Bandang Bogor dan Lebak Akibat Illegal Logging di TNGHS
A A A
BOGOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Abu Bakar membeberkan penyebab bencana banjir bandang dan longsor di wilayah Bogor bagian Barat (Sukajaya, Cigudeg, Nanggung dan Jasinga) hingga Lebak, Banten. Bencana itu disebabkan kerusakan hutan akibat aktivitas penambangan dan pembalakan liar (illegal logging) di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

"Kalau TNGHS itu luasnya sekitar 87 ribu hektarem itu kira-kira mungkin yang terbuka untuk dipakai pertambangan tanpa izin maupun perambahan hutan itu sekitar 15 ribu hektare, termasuk illegal logging," ujar Siti Nurbaya saat melakukan kunjungan kebun pembibitan pohon di Kelurahan Babakan Pasar, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat (10/1/2020).

Siti Nurbaya telah menerjunkan tim investigasi dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK untuk menyelidiki apa, berapa, dan siapa saja pelaku aktivitas pengerusakan hutan di TNGHS tersebut. (Baca juga: Banjir dan Longsor di Bogor, Korban Meninggal 11 Orang)

"Sekarang tim saya dari Penegakan Hukum sedang turun ke lokasi. Makanya begini, dari sisi KLHK, terkait dengan banjir Lebak dan Bogor dan lain-lain yang taman nasional, ini beda ya dengan Jakarta dan daerah penyangga. Kemudian yang Halimun Salak itu beda persoalannya," bebernya.

Maka itu, kata dia, penanganan pascabencana juga berbeda, karena daerah aliran aungai (DAS) juga berbeda, yakni Ciberang dan Cidurian. "Yang tadi (Sukajaya, Bogor) itu DAS Cidurian. Itu langkah-langkahnya RHL (rehabilitasi hutan dan lahan). Tetapi RHL menanam saja tak cukup, karena harus ada bangunan konservasi tanah dan air," tukasnya.

Siti Nurbaya melanjutkan, di lokasi longsor banyak ditemukan berlubang besar sehingga harus segera ditutup dan dibuat bronjong untuk menahan arus air. (Baca juga: Pencarian Korban Dilanjutkan, 14 Ribu Warga Bogor Masih Mengungsi)

"Kemudian soal sampahnya juga. Terus, pertambangan tanpa izin. Para pengusaha atau perusahaan swasta izin (hak guna usaha) sudah dipanggil. Nantinya kita kerja sama dengan Bareskrim Polri. Sekarang KLHK dulu lagi investigasi," tandasnya.

Namun demikian, pihaknya juga akan fokus pada penegakan hukum terhadap para pertambangan tanpa izin. "Bukan hanya penambangan emas tanpa izin ya. Banyak di sana (penambangan liar), dari mulai Sukajaya sampai Lebak," ucapnya.

Terkait aktivitas penambangan emas tanpa izin di Blok Gunung Butak (perbatasan Bogor, Jawa Barat dan Lebak), Siti Nurbaya mengklaim saat ini sudah bersih. Walaupun faktanya jika melihat di lapangan masih banyak aktivitas penambangan emas ilegal di sana.

"Di kawasan Cikidang, Sukabumi, sudah dilakukan penegakan hukum. Tapi memang berurusan sama masyarakat kan tidak gampang. Habis dia dirapihin (ditertibkan), masyarakatnya diapain (solusinya), berarti harus ada transformasi ekonominya," katanya. (Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor di Lebak, 8 Warga Hilang)

Menurut dia, terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin, setelah ditertibkan masyarakatnya harus diberdayakan. Misalnya melalui agroforestri hutan krusial. "Jadi memang harus ada kait-kaitannya dengan penyelesaiannya," tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta KHLK melakukan mediasi dengan pemerintah provinsi terkait tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Bogor di Galuga atau Nambo Kabupaten Bogor.

"Saya ingin KLHK membuat clear persoalan sampah (Kota Bogor) ini di Galuga atau Nambo. Jangan sampai kita digantung. TPAS Nambo belum jadi, Galuga kita enggak bisa intervensi," tandasnya.

Bima Arya juga meminta KLHK ikut membantu melakukan edukasi dan membangun sistem persampahan dan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di DAS Ciliwung. "Apa yang sudah dilakukan dalam program naturalisasi atau normalisasi Ciliwung, ini berdampak positif, khususnya saat banjir kemarin, tidak separah tahun lalu," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4859 seconds (0.1#10.140)