Soal Senpi yang Dijual Axel, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Aparat

Jum'at, 10 Januari 2020 - 15:01 WIB
Soal Senpi yang Dijual...
Soal Senpi yang Dijual Axel, Polisi Pastikan Tak Ada Keterlibatan Aparat
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan, tak ada indikasi keterlibatan aparat di kasus penjualan senjata api yang dilakukan anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo dan dua rekannya. Adapun Axel menjual senpi ilegal pada Abdul Malik, pria yang menodong pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.

"Ketiganya tidak terdaftar anggota Perbakin dan tidak ada indikasi oknum aparat pemerintah, ketiganya ini sipil," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).

Menurutnya, sejauh ini, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, Axel dan dua rekannya yang menjual senpi ilegal pada Abdul Malik dipastikan tak terdaftar menjadi anggota Perbakin.

Mereka pun tidak memiliki surat izin kepemilikan senjata, yang mana sejumlah senjata api itu telah dijual ke Abdul. (Baca: Suplai Senjata M16 dan M4 ke Koboi Lamborghini, Anak Ayu Azhari Diciduk)

Padalah, kata dia, ketiganya mengaku kalau senjata yang dijual itu merupakan milik pribadi. Maka itu, polisi pun tengah mengusutnya lebih lanjut terkait senjata itu, khususnya tentang asal dan sumber senjata yang mereka dapatkan itu.

"Kecuali senjata yang digunakan AM saat pengancaman di Kemang (yang ada izinnya), semuanya (yang disita polisi ilegal. Saat ini masih dikembangkan sumbernya," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1408 seconds (0.1#10.140)