Jalan Berlubang di Pantura Kendal hanya Ditambal Sementara

Kamis, 09 Januari 2020 - 15:33 WIB
Jalan Berlubang di Pantura Kendal hanya Ditambal Sementara
Jalan Berlubang di Pantura Kendal hanya Ditambal Sementara
A A A
KENDAL - Curah hujan yang tinggi mengakibatkan jalan Pantura Kendal, Jateng di perbatasan dengan Semarang hingga Batang berlubang sepanjang sekitar 50 Km.

Pengendara kendaraan kecil diimbau waspada dan berhati-hati saat melintas. Saat turun hujan, jalan yang berlubang tertutup genangan dan membahayakan pengendara jalan. (Baca juga: Perbaikan Jalan Pantura Sebatas Tambal Sulam Jalan yang Rusak)
Jalan Berlubang di Pantura Kendal hanya Ditambal Sementara

Guna mengurangi risiko kecelakaan akibat kerusakan jalan ini, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jateng melakukan penambalan yang sifatnya sementara.
(Baca juga: Terendam Banjir Dua Hari, Jalan Pantura Kendal Rusak Parah)


Penambalan jalan yang berlubang di beberapa titik bersifat sementara karena curah hujan masih cukup tinggi dalam beberapa hari ke depan. Pengawas Pelaksana Pekerjaan Umum Provinsi Jateng Ardiyanto mengatakan, penambalan ini bersifat perawatan sementara dan bukan permanen.

Pelaksanaan penambalan jalan Pantura dimulai dari Kaligawe Semarang hingga Kalikuto, Weleri, Kendal sepanjang kurang lebih 50 Km. "Untuk di Pantura Kendal memang banyak jalan yang berlubang, namun tidak begitu parah, Titik yang paling parah antara lain di Pantura perempatan Sriagung Cepiring dan sepanjang Pantura Karangayu Cepiring," katanya, Kamis (9/1/2020).

Berdasarkan data yang diterima, di jalur Pantura Kendal ada 36 titik jalan yang mengalami lubang dengan diameter antara 20-40 cm. Meski belum ada laporan kecelakaan akibat jalan berlubang, namun pengendara harus tetap waspada dan berhati-hati saat melintas.

Pasalnya perawatan dan perbaikan jalan ini masih bersifat sementara, dan bisa rusak kembali karena curah hujan yang masih tinggi.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3490 seconds (0.1#10.140)