Tim Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Awasi APK Ridwan Kamil-Suswono

Rabu, 20 November 2024 - 13:34 WIB
loading...
A A A
Tim Hukum RIDO Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini. Pertama kali laporkan pada 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.

Kedua, pada 14 Oktober 2023, tim hukum RIDO juga melaporkan perusakan APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung dan Raden Intan, Duren Sawit,Jakarta Timur sebanyak 25 APK. Kemudian tanggal 23 Oktober pihaknya juga melaporkan perusakan APK di Tanah Abang, sebanyak 15 APK.

Keempat perusakan APK dilaporkan pada tanggal 18 November hari ini, yang terjadi di seluruh jalan Supomo, Tebet dan Mampang sebanyak 30 APK. Kelima laporan perusakan terjadi di sepanjang jalan Kiai Maja di Jakarta Selatan, itu ada kurang lebih 30 APK juga.

"Semuanya jawaban Bawaslu bertanya kepada kita pelakunya siapa, sehingga laporan kita rata-rata tidak diterima Pak. Karena pelaku ini yang memang harus kita cari pelakunya," ujarnya.

(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)