Begal Payudara, Ketidaknyamanan Bagi Perempuan

Senin, 31 Agustus 2020 - 07:03 WIB
loading...
A A A
Begal payudara merupakan bentuk kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik. Menurut Komnas Perempuan, pelecehan seksual adalah tindakan seksual lewat sentuhan fisik maupun nonfisik dengan sasaran seksualitas ataupun organ seksual korban. Begal payudara adalah sebuah tindakan kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh maupun meremas payudara korban.

Untuk usia pelaku maupun korban tidak ada ciri khusus karena dari data yang diperoleh usianya beragam mulai dari remaja sampai dengan dewasa. Pada umumnya dilakukan di tempat sepi saat korban sedang sendiri. Hal ini sesuai dengan tipologi ke-4 dan ke-5 yang dibuat oleh Dzeich & Winer (1990), menyebutkan bahwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku secara tersembunyi, tidak ingin terlihat oleh siapa pun.

Aksi memegang tubuh korban bisa dilakukan di tempat umum ataupun di tempat sepi. Relasi korban dan pelaku merupakan ciri khas lainnya dari kasus begal payudara , yakni tidak diketahuinya hubungan antara pelaku dan korban. Pelaku dalam beberapa kasus melakukan aksinya dengan tujuan iseng-iseng atau ingin menyalurkan hasrat seksualnya. (Baca juga: Pertanyakan BLT, Warga Aceh Utara Luka Parah Dibacok Kepala Desa)

Sebaliknya, korban menderita tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikis. Pelecehan seksual dalam bentuk begal payudara ini mengancam perempuan. Berdasarkan kajian kriminologi feminis, begal payudara ini menunjukkan dominasi laki-laki terhadap perempuan yang melihat perempuan sebagai objek seksual. Terjadi penindasan terhadap perempuan. Dalam aksi pelaku bukan saja memosisikan perempuan sebagai objek seksual, tetapi juga sebagai objek pengaturan atau objek ekspresi kuasa oleh laki-laki terhadap perempuan.

Alison Jaggar dan Paula Rothernberg (Tong, 2009), menyebutkan lima aspek penindasan pada perempuan, yakni 1) secara historis, perempuan adalah kelompok tertindas pertama; 2) penindasan perempuan adalah yang paling tersebar luas; 3) penindasan perempuan adalah bentuk penindasan tersulit untuk diberantas dan tidak bisa dihilangkan oleh perubahan sosial; 4) penindasan perempuan menyebabkan penderitaan terbesar bagi para korbannya; 5) penindasan perempuan memberikan model konseptual untuk memahami semua bentuk penindasan lainnya. Terkait dengan begal payudara, dapat dikategorikan sebagai penindasan yang disebutkan oleh Jaggar.

Salah satu yang menjadi alternatif solusi adalah membuat perubahan pola pikir dan cara pandang masyarakat (khususnya masyarakat patriarki) terhadap perempuan, yang tidak lagi memandang perempuan sebagai objek seksual, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak dan otoritas tubuhnya dan hak untuk dilindungi dari segala bentuk pelecehan seksual, termasuk dalam hal ini begal payudara. (Lihat videonya: Polsek Ciracas Dibakar Gerombolan Orang Tidak Dikenal)

Sementara itu, alternatif sederhana dalam pencegahan dan menanggulangi begal payudara adalah bagi perempuan tidak berjalan sendirian di tempat sepi ataupun melewati tempat gelap yang berpotensi menjadi korban kejahatan begal. Kemudian bersikap waspada dan berani berteriak saat kejadian. Jangan diam, bila jadi korban atau melihat korban begal, segera laporkan kepada pihak yang berwajib.
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3454 seconds (0.1#10.140)