Ketetapan PBJT Makanan Minuman dan PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan Insidental

Sabtu, 16 November 2024 - 09:00 WIB
loading...
A A A
Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan perpajakan untuk mewujudkan sistem yang lebih adil, transparan, dan efisien.

“Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka, sekaligus mendukung terciptanya kemakmuran bagi seluruh rakyat,” katanya.

Oleh karenanya, bagi wajib pajak penting untuk memahami setiap regulasi pajak di pusat maupun daerah, seperti PBJT Makanan dan Minuman serta PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan yang bersifat insidental. Dengan begitu, diharapkan, masyarakat terutama para pelaku usaha jadi lebih memahami mengenai kewajiban perpajakan.

Yuk kita dukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang tertib dan tepat waktu untuk kesejahteraan bersama!
(ars)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1314 seconds (0.1#10.140)