Polisi Duga Mobil Penabrak 7 Pesepeda Melaju dengan Kecepatan Tinggi

Senin, 30 Desember 2019 - 14:35 WIB
Polisi Duga Mobil Penabrak 7 Pesepeda Melaju dengan Kecepatan Tinggi
Polisi Duga Mobil Penabrak 7 Pesepeda Melaju dengan Kecepatan Tinggi
A A A
JAKARTA - Toto Prasetio pelaku yang menabrak tujuh orang pesepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta diketahui mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi. Ditlantas Polda Metro Jaya menduga kecepatan mobil di atas 80 km/'jam.

"Dia (pelaku) mengakunya 80 km/jam, tapi tidak ada bekas rem," ungkap Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar pada wartawan, Senin (30/12/2019).

Menurut dia, PNS Polres Jakarta Selatan itu saat ini tengah diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polres Jakarta Selatan dan saat ini pun statusnya sudah ditahan polisi. Pasalnya, kecelakaan tersebut membuat korban mengalami luka berat dan saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

"Dari sembilan pesepeda, tujuh orang yang tertabrak langsung oleh pelaku. Dari tujuh orang tersebut, lima orang rawat jalan, sedangkan dua orang rawat inap karena harus operasi sehingga dapat dikategorikan sebagai luka berat," tuturnya. (Baca: Tabrak 7 Pesepeda, PNS Polres Jaksel Diperiksa Propam)

Adapun dalam kecelakaan itu, lanjut dia, pelaku dianggap ada unsur tindak pidana yang dikaitkan dengan kecelakaan lalu lintas sehingga pelaku dijerat Pasal 311 junto 310 UU LLAJ. Apalagi, perbuatan pelaku yang dalam pengaruh narkoba itu membuat kecelakaan itu terjadi. "Untuk narkobanya itu didalami oleh Polres Jaksel, sedangkan kami soal kecelakaan lalu lintasnya," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5789 seconds (0.1#10.140)