Residivis Narkoba Diringkus di Rumahnya, Polisi Sita 1 Kg Sabu

Rabu, 25 Desember 2019 - 16:30 WIB
Residivis Narkoba Diringkus di Rumahnya, Polisi Sita 1 Kg Sabu
Residivis Narkoba Diringkus di Rumahnya, Polisi Sita 1 Kg Sabu
A A A
JAKARTA - Residivis narkoba, AY alias Gokong (24) diringkus Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dari rumahnya di jalan Jelambar IV, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Residivis narkoba itu diringkus karena berencana mengedarkan sabu sebelum malam tahun baru.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu besar seberat satu kilo. Sabu siap dipasarkan ke sejumlah pengecer. (Baca Juga: Digerebek Saat Pesta Sabu, Oknum TNI Nekat Loncat dari Balkon Apartemen)

“Rumah itu digerebek karena dari informasi yang kami terima, penghuninya diduga sering melakukan transaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz, Rabu (25/12/19).

Erick melanjutkan, saat diamankan pihaknya, pelaku tak melakukan perlawanan. Ia langsung menyerah, dan menunjukan lokasi sabu yang disimpan di lemari pakaiannya.

"Barang bukti yang berhasil disita petugas di lapangan berupa satu buah plastik besar berisikan narkotika jenis sabu seberat satu kilogram," katanya. (Baca Juga: Dicopot, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Simpan 4 Paket sabu di Kantornya)

Hingga kini, Erick mengatakan masih mendalami motif dan pola peredaran narkoba tersebut dimana dari hasil pengungkapan ini menjelang malam Natal dan pergantian tahun, maupun liburan panjang yaitu saat pergantian tahun. “Kita masih terus melakukan proses penyelidikan yang lebih intensif,” tuturnya.

Sementara Kanit Tim Sus 3 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Supriyatin menambahkan pelaku yang kami amankan merupakan salah satu residivis kasus yang sama yaitu atas kepemilikan narkoba Dan tersangka menjalani masa hukuman selama dua tahun di sebuah rutan di Jakarta.Hasil pemeriksaan sementara, pelaku AY ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9409 seconds (0.1#10.140)