DPRD Minta Event DWP Buat Laporan Agar Tak Ada Kebocoran Pajak

Jum'at, 13 Desember 2019 - 20:08 WIB
DPRD Minta Event DWP Buat Laporan Agar Tak Ada Kebocoran Pajak
DPRD Minta Event DWP Buat Laporan Agar Tak Ada Kebocoran Pajak
A A A
JAKARTA - Anggota DPRD DKI dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Jupiter menginginkan adanya transparansi keuangan dari penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019. hal itu guna mengetahui keseluruhan pendapatan pajak yang dihasilakan dari event tersebut.

Menurutnya, pihak penyelenggara Ismaya Live harus melaporkan semua pendapatan yang terdiri dari tiket masuk, penjualan makanan dan minuman kepada Badan Retribusi Daerah DKI Jakarta.

"Pihak DWP harus transparan dan membuat laporan terkait pendapatan penjualan tiket, penjualan makanan dan minuman," kata Jupiter kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Dia menuturkan, seharusnya event besar itu dapat menyerap keuntungan pajak di atas Rp10 miliar. Sebab, di tahun 2017 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya mendapatkan keuntungan pajak sebesar Rp10 miliar. Menurutnya pendapatan itu tidak sebanding dengan harga penjualan tiket karena pengunjung yang hadir begitu banyak. Seharusnya pendapatan pajak yang diterima DKI Jakarta mencapai Rp20 miliar.

"Penjualan tiket selama tiga hari saja mencapai angka Rp30 miliar, seharusnya DKI mendapatkan pajak sekitar Rp20 miliar," tuturnya.

Untuk itu, Jupiter meminta kepada Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Faisal Syafruddin untuk aktif memerintahkan bawahannya guna memantau secara langsung laporan keuangan dari event DWP tersebut yang digelar pada 13-15 Desember 2019.

"Mendesak pegawai BPRD melakukan pengawasan mulai dari hari ini, sampai di hari Minggu," ujarnya.

Terakhir Jupiter mengatakan, jika tidak ingin mengakami defisit anggaran maka diperlukan pengawasan ekstra terhadap seluruh event yang diselenggarakan di wilayah DKI Jakarta. Sebab, kebocoran yang terjadi disebabkan karena lemahnya pengawasan sehingga membuat pendapatan pajak berkurang.

"Tetap awasi semua ruang usaha, agar kewajiban membayar pajak tidak tidak disepelekan apalagi sampai dilupakan," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4956 seconds (0.1#10.140)