LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Bakal Habiskan Rp15 Triliun

Kamis, 12 Desember 2019 - 12:11 WIB
LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Bakal Habiskan Rp15 Triliun
LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Bakal Habiskan Rp15 Triliun
A A A
JAKARTA - Light rail transit (LRT) Pulogadung-Kebayoran Lama sepanjang 19,7 kilometer yang akan dibangun tahun depan membutuhkan anggaran Rp15 triliun. Proyek moda transportasi massal berbasis kereta ringan ini merupakan kelanjutan dari LRT Kelapa Gading-Velodrom yang sudah beroperasi.

Rencananya trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yakni Pulogadung, Perintis Kemerdekaan, Suprapto, Senen, Tugu Tani, Kebon Sirih, Tanah Abang, KS Tubun, dan Kebayoran Lama. “Itu usulannya," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, kemarin.

LRT tersebut akan dibangun dengan skema pembiayaan kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Badan usaha yang sudah mengajukan kerja sama pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yakni PT Pembangunan Jaya. Pembangunan Jaya berkewajiban menyiapkan seluruh studi proyek sekaligus membangun sarana LRT termasuk rolling stock.

"Kami membangun prasarana, untuk sarananya oleh badan usaha penyelenggara. Sekarang calon pemrakarsanya sudah ada, sudah mengajukan, maka itu kami harus support dengan kesiapan prasarana," kata Syafrin.

Selain mengacu aturan tentang KPBU, Dishub DKI juga mengacu UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. "Sesuai undang-undang perkeretaapian, pemerintah berkewajiban membangun prasarana kereta api, dalam hal infrastruktur prasarananya," ucapnya.

Mengenai pembiayaan LRT Pulogadung sebesar Rp15 triliun, rinciannya Rp12 triliun dibebankan pada Pemprov DKI melalui APBD dan Rp3 triliun dibebankan PT Pembangunan Jaya.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta Bidang Perkeretaapian Aditya Dwi Laksana mengatakan, rencana Dishub DKI membangun LRT Pulogadung-Kebayoran Lama melalui PT Pembangunan Jaya menjadi tanda tanya besar. Apalagi koridor yang bakal dibangun belum memiliki kajian matang. "DKI seharusnya punya rencana matang dalam membangun moda transportasi," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya pada 2015 Pemprov DKI melalui PT Pembangunan Jaya berencana membangun LRT di tujuh koridor di antaranya Kelapa Gading-Dukuh Atas dan Pulogadung-Kebayoran Lama. Namun, untuk melayani event Asian Games 2018 pembangunan LRT Kelapa Gading-Dukuh Atas hanya dilakukan sampai Velodrom. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) ditunjuk untuk melakukan percepatan.

Kemudian, karena tidak memiliki rencana matang dan tingkat kesulitannya lebih tinggi untuk melanjutkan pembangunan hingga Dukuh Atas, maka LRT Kelapa Gading – Velodrom dilanjutkan ke Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara. "Apakah kelanjutan trase itu sudah ada kajiannya? Itu kan tiba-tiba. Rencana perpanjangan ke Tanah Abang juga salah satu contoh belum matangnya kajian trase, padahal trase itu penting agar moda transportasi terintegrasi," ungkap Adit.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyoroti Dishub DKI yang meminta tambahan anggaran sebesar Rp68 miliar pada kegiatan pembangunan LRT. Penambahan anggaran itu untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator. PSI menilai anggaran tersebut berpotensi melanggar aturan.

Awalnya Dishub mengalokasikan Rp85,6 miliar untuk pengadaan lahan. Selanjutnya Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp68 miliar saat rapat pembahasan RAPBD 2020. Rute LRT yang akan dikerjakan yakni Pulogadung -Tanah Abang.

"Dalam rapat tersebut kami mempertanyakan mengapa Dinas Perhubungan diberi anggaran konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator pembangunan LRT. Padahal, menurut Pergub Nomor 154 Tahun 2017 dua pekerjaan itu adalah kewenangan PT Jakpro,” ujar anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Eneng Maliana Sari atau akrab disapa Milli.

Dalam aturan tersebut, gubernur telah menugaskan PT Jakpro untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan prasarana, pengadaan sarana, serta pengoperasian untuk semua rute LRT. Di dalamnya juga diatur bahwa pemerintah daerah hanya berwenang mengadakan lahan.

“Tidak ada celah bagi pihak lain untuk membangun dan mengoperasikan LRT. Jika tetap dipaksakan ada tambahan anggaran Rp68 miliar di Dinas Perhubungan, kami khawatir anggaran tersebut berpotensi melanggar Pergub,” ujarnya.
(don)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3976 seconds (0.1#10.140)