Sinergi dengan Polisi, DKI Buru Mobil Mewah Penunggak Pajak Lewat ETLE

Selasa, 10 Desember 2019 - 07:02 WIB
Sinergi dengan Polisi, DKI Buru Mobil Mewah Penunggak Pajak Lewat ETLE
Sinergi dengan Polisi, DKI Buru Mobil Mewah Penunggak Pajak Lewat ETLE
A A A
JAKARTA - Badan Pajak Retribusi Daerah DKI Jakarta terus berupaya menagih pajak kepada para penunggak pajak di wilayah Jakarta. Kali ini BPRD DKI menjalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk membantu proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Kita jalin kerja sama dengan Polda Metro Jaya menagih pajak lewat ETLE, ada perekaman, yang sudah terekam itu kita pasangi surat himbauan pembayaran pajak (belum daftar ulang) kalau belum juga ya kita datangi," kata Kepala BPRD DKI Faisal Syafruddin di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2019.

Dia menuturkan, selain menjalin kerja sama dengan pihak Polda Metro Jaya, pihaknya pun telah melakukan penagihan secara door to door ke rumah para pemilik kendaraan mewah di Jakarta.

"Kita laksanakan door to door, hari ini kelanjutan dari yang kemarin, ada di wilayah pusat, besok kita lakukan lagi di wilayah timur, kita sasar semua para penunggak pajak supaya segera melunasi pajaknya," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, jika para penunggak pajak terus menerus menghindar dari kewajibannya, maka pihaknya tidak segan menyita kendaraan mewah milik para penunggak pajak dan akan melakukan pelelangan untuk membayar sebagian dari tunggakannya.

"Kita sasar ke apartemen yang belum bayar, kita tagih. Ada yang engga bayar langsung kita pasangi stiker. Kalau sudah kebangetan sudah kita kasih peringatan juga enggak bisa, terpaksa kita berikan surat paksa dan mobilnya bisa kita tarik, kita lelang untuk menutupi pajaknya," tandasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5953 seconds (0.1#10.140)