Ditangkap Polisi di Rumahnya, Habib Jafar Shodiq Mengaku Videonya Diedit

Kamis, 05 Desember 2019 - 20:37 WIB
Ditangkap Polisi di Rumahnya, Habib Jafar Shodiq Mengaku Videonya Diedit
Ditangkap Polisi di Rumahnya, Habib Jafar Shodiq Mengaku Videonya Diedit
A A A
DEPOK - Habib Jafar Shodiq diamankan polisi di rumah kontrakan di Jalan Tipar Tengah Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis (5/12/2019) dini hari. Sebelum ditangkap, Jafar sempat diinterogasi polisi terkait dugaan penghinaan terhadap Wapres KH Mar'uf Amin yang dikatakan sebagai binatang lewat ceramahnya sebagaimana rekaman video yang viral di media sosial.

Kepada polisi, Jafar menyebut jika rekaman video terkait isi ceramahnya itu sudah dipotong-potong. "Saya hanya menyaksikan saja. Pak Jafar mengakui video yang viral itu dirinya dan video itu terpotong- potong, kata Jafar," kata Ketua RT 01, Witutu, Kamis (5/12/2019).

Setelah itu, Habib Jafar akhirnya digelandang ke Mabes Polri lantaran dianggap memberikan keterangan tak jelas kepada aparat kepolisian. "Habis itu saya gak tahu lagi. Karena keterangan dari Jafar kurang jelas, akhirnya aparat kepolisian berjumlah lima orang itu meminta keterangan Jafar di kantor (Mabes Polri)," katanya. (Baca Juga: Hina Ma'ruf Amin, Habib Jafar Shodiq Diciduk Polisi Tengah Malam)

Sebelumnya diberitakan, video ceramah Habib Jafar Shodiq yang dianggap menghina Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin dengan sebutan 'Babi' viral di media sosial (medsos). Bahkan, akibat sebutan itu juga Habib Jafar Shodiq dikabarkan ditangkap Penyidik Bareskrim Polri

Penangkapan tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari Ketua RT setempat, Witutu. Menurutnya, Habib Jafar diciduk pada tengah malam hari tadi. "Jam setengah 12 itu dari kepolisian Mabes Polri itu permisi ke rumah, menanyakan ada tak warga saya yg bernama Jafar Shodiq, ya kebetulan kan rumahnya dan rumah saya dekat sebagai RT saya antar ke rumah beliau," kata Witutu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8070 seconds (0.1#10.140)