Identitas Pelaku dan Alasannya Bubarkan Paksa Diskusi Din Syamsuddin Cs
loading...
A
A
A
JAKARTA - Lima orang ditangkap polisi terkait pembubaran paksa acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional. Mereka adalah berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM.
Dari lima orang tersebut, dua orang di antaranya FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu itu.
Adapun GW adalah laki-laki berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti dan FEK adalah laki-laki berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Diskusi itu sedianya dilakukan pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang.
Namun, saat itu sejumlah kelompok massa tiba-tiba menggeruduk lingkungan hotel. Mereka berdalih bahwa diskusi itu tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora.
"Alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Djati mengklaim bahwa polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan kepolisian. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap dia.
Dia menuturkan, polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.
"Di situ sudah bernegosiasi dengan kesepakatan untuk bisa dipercepat kegiatan yang ada di dalam (diskusi), sehingga kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unras yang sedang berjalan," ungkap dia.
Namun, kata dia, tiba-tiba terdapat 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju penyelenggaraan ruang diskusi. Pada titik itulah pembubaran diskusi dilakukan hingga menyebabkan sebagian perusakan dan penganiayaan.
"Setelah kejadian itu (merangsek masuk dari pintu belakang), kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya itu antara 100 meter, " jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perusakan dan penganiayaan. Polisi juga mengejar pelaku-pelaku lain yang terindikasi melakukan perbuatan serupa.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.Kkita akan lakukan skrining, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," pungkasnya.
Dari lima orang tersebut, dua orang di antaranya FEK dan GW ditetapkan sebagai tersangka pembubaran diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh kerap mengkritik pemerintah seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Soenarko, dan Said Didu itu.
Adapun GW adalah laki-laki berusia 22 tahun yang berprofesi sebagai sekuriti dan FEK adalah laki-laki berusia 38 tahun yang berprofesi sebagai karyawan swasta. Diskusi itu sedianya dilakukan pada Sabtu (28/9/2024) di Hotel Grand Kemang.
Namun, saat itu sejumlah kelompok massa tiba-tiba menggeruduk lingkungan hotel. Mereka berdalih bahwa diskusi itu tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan nasionalisme serta tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian atau pihak berwajib saat mengumpulkan massa atau gelar Silaturahmi Kebangsaan Diaspora.
"Alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu (29/9/2024).
Djati mengklaim bahwa polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan kepolisian. "Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu," ungkap dia.
Dia menuturkan, polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.
"Di situ sudah bernegosiasi dengan kesepakatan untuk bisa dipercepat kegiatan yang ada di dalam (diskusi), sehingga kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unras yang sedang berjalan," ungkap dia.
Namun, kata dia, tiba-tiba terdapat 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju penyelenggaraan ruang diskusi. Pada titik itulah pembubaran diskusi dilakukan hingga menyebabkan sebagian perusakan dan penganiayaan.
"Setelah kejadian itu (merangsek masuk dari pintu belakang), kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya itu antara 100 meter, " jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan perusakan dan penganiayaan. Polisi juga mengejar pelaku-pelaku lain yang terindikasi melakukan perbuatan serupa.
"Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini.Kkita akan lakukan skrining, kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka, apa motifnya, apa tujuannya," pungkasnya.
(rca)