Mulai Berikan Sanksi, DKI Akan Terus Lengkapi Rambu di Jalur Sepeda

Senin, 25 November 2019 - 22:20 WIB
Mulai Berikan Sanksi, DKI Akan Terus Lengkapi Rambu di Jalur Sepeda
Mulai Berikan Sanksi, DKI Akan Terus Lengkapi Rambu di Jalur Sepeda
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengakui rambu di 63 kilometer jalur sepeda belum ideal karena hanya ada 30 rambu. Kelengkapan Marka dan rambu jalur sepeda dilakukan pada 2020 berbarengan dengan perpanjangan jalur menjadi 200 kilometer jalur sepeda.

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Rudi Saptari mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) 128 tahun 2019, tentang Penetapan Jalur Sepeda itu baru dibuat pertengahan tahun. Untuk itu, pada tahun ini pihaknya hanya mengadakan 30 unit rambu yang terpasang di 63 kilometer jalur sepeda.

Menurut Rudi, kelengkapan marka dan rambu itu akan dilakukan pada 2020 berbarengan dengan penambahan 200 kilometer jalur sepeda. Sedikitnya akan ada 248 rambu yang terpasang pada 2020 di seluruh jalur sepeda. Termasuk melengkapi jalur sepeda yang ada saat ini sepanjang 63 kilometer.

"Rambu jalur sepeda yang ada saat ini di 63 km belum cukup. Kita maksimalkan yang ada, kan sudah sosialisasi juga sebelumnya," kata Rudi Saptari saat dihubungi, Senin (25/11/2019). (Baca Juga: Sisir Pelanggar di Jalur Sepeda Fase 2, Polisi Tilang 15 Pengendara)

Rudi menjelaskan, jalur sepeda itu memang tidak sepenuhnya di pasangi barier atau jalur pemisah seperti jalur TransJakarta. Hanya sebagian yang dipasang barier lantaran dianggap jalur tersebut sangat macet.

Dia berharap dengan adanya marka jalur yang dikelir hijau dan dengan sanksi yang diberikan sudah dapat memberikan rasa aman bagi pengendara sepeda. "Jalur sepeda hanya sebagian yang menggunakan barier atau pembatas. Jalur yang dibatasi karena memang jalur tersebut sangat ramai," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4698 seconds (0.1#10.140)