Berkas Kasus Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 22 November 2019 - 17:30 WIB
Berkas Kasus Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berkas Kasus Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Berkas kasus penyalahgunaan narkotika yang melilit eks Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah ternyata sudah selesai dirampungkan dan dilimpahkan ke Kejati DKI.

"Berkas tahap pertamanya itu sudah dikirimkan yah ke Kejaksaan, sudah P19, kita sedang tunggu hasilnya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (22/11/2019).

Menurut Yusri, kasus tersebut terjadi pada 2 Agustus 2019 lalu dan saat ini Benny pun sudah menjadi tersangka kasus dugaan penyelahgunaan narkotika jenis sabu. Bahkan, Benny sudah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Proses etiknya masih berjalan ya, kalau memang memenuhi unsur (tindak pidana) akan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," ujarnya. (Baca: Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka dan Ditahan)

Dia menambahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono secara tegas menyatakan siapapun anggota polisi yang berbuat salah, apalagi sampai melakukan tindak pidana, akan ditindak secara tegas. Pasalnya, Polda Metro Jaya pun berkomitmen tegas memberantas narkotika dan memberantas oknum-oknum tak bertanggung jawab.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5501 seconds (0.1#10.140)