Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, untuk memenuhi target yang cukup tinggi pihaknya butuh kerjasama lembaga penegak hukum. "Selain upaya-upaya yang telah dilakukan sesuai dengan tupoksi," kata Faisal kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11/2019).

"Sehingga diharapkan target penerimaan pajak dapat tercapai dan pelaksanaan pembangunan di DKI Jakarta dapat berjalan sesuai dengan rencana. Pembangunan tersebut yang akan dinikmati warga Jakarta,” tuturnya.
Hal tersebut sejalan dengan ketentuan umum pajak daerah yang diatur dalam Perda No 6/2010. Di situ telah diatur bahwa dalam pelaksanaan penagihan pajak, dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum lain.
Baca Juga:
Dengan terjalinnya kerja sama itu diharapkan proses penagihan pajak dapat berjalan lebih efektif. “Dan dalam waktu singkat hal ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak di DKI Jakarta,” ujarnya.
(poe)