Jaga JPO Tak Dilintasi Skuter Listrik, Pemkot Jakpus Kerahkan Satpol PP

Minggu, 17 November 2019 - 23:49 WIB
Jaga JPO Tak Dilintasi Skuter Listrik, Pemkot Jakpus Kerahkan Satpol PP
Jaga JPO Tak Dilintasi Skuter Listrik, Pemkot Jakpus Kerahkan Satpol PP
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI telah mengeluarkan larangan bagi para pengguna skuter listrik melintas di trotoar, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan area Car Free Day. Guna mengantisipasi hal tersebut terulang kembali, Pemkot Jakarta Pusat mengerahkan sejumlah Satpol PP untuk berjaga di JPO.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, mengatakan, lantai conwood JPO di GBK rusak akibat dilintasi para pengguna skuter listrik. Pemprov DKI pun telah mengeluarkan larangan sekuter listrik melintas di trotoar, JPO dan area Car Free Day."Sudah kita tegaskan untuk menjaga semua JPO agar tidak ada lagi skuter yang melintas. Sejumlah personel Satpol PP akan ditempatkan di sekitar JPO," kata Irwandi, Minggu (17/11/2019).

Irwandi menyayangkan pengguna skuter sampai menjadi korban tewas saat ditabrak oleh pengendara mobil yang sedang mabuk."Semua akan kita tertibkan, skuter listrik akan dibolehkan di jalur sepeda nanti. Yang ada kan baru di Sudirman, Thamrin, sama (Jakarta) Selatan," ujarnya. (Baca: Lantai Kayu 3 JPO Futuristik Rusak, Bina Marga: JPO Bukan untuk Main Skuter)

Meskipun akan digabungkan dengan pesepeda, Irwandi menyarankan agar pengguna skuter listrik juga berhati-hati."Sudah ada barrier tapi motor lewat, kan barrier gampang, ditendang saja mental. Jalur Sepeda masih ngeri sih. Kita emang menganjurkan bersepeda, tapi kita anjurkan juga untuk hati-hati. Jangan sampai nanti pemda memberikan jalur, terus ditabrak, dibarrier, itu jadi masalah lagi. Padahal kan enggak mungkin kita jaga tuh barrier satu satu," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1639 seconds (0.1#10.140)