Kecelakaan Skuter Listrik, Dishub DKI Tunggu Investigasi Kepolisian

Kamis, 14 November 2019 - 09:36 WIB
Kecelakaan Skuter Listrik, Dishub DKI Tunggu Investigasi Kepolisian
Kecelakaan Skuter Listrik, Dishub DKI Tunggu Investigasi Kepolisian
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI masih menunggu hasil investigasi kepolisian terkait kecelakaan yang melibatkan skuter listrik atau e- scooter di Senayan, Jakarta akhir pekan lalu. Kecelakaan ini membuat dua pengguna skuter listrik tewas.

"Kami menunggu investigasi dari kepolisian seperti apa," ungkap Kepala Dishub DKI, Syafrin saat dihubungi wartawan, Kamis (14/11/2019). Setelah hasil investigasi keluar, barulah dilakukan langkah-langkah berikutnya terkait keberadaan skuter listrik.

Syafrin menuturkan, Dishub DKI sudah berkoordinasi dengan operator skuter listrik agar tidak melepaskan kepada penyewa yang bakal menggunakan di jalan raya."Kita sudah sampaikan kepada operator e-scooter, silakan beroperasi di kawasan yang sudah mendapat izin dari pengelola kawasan. Jangan keluar dari kawasan tersebut," tuturnya.

"Contohnya, mereka kemarin sudah bekerja sama dengan pengelola GBK. Silakan jika mereka diberikan izin oleh pengelola kawasan, jangan sampai keluar ke jalan umum," sambung Syafrin. (Baca: DKI Siapkan Regulasi untuk Jerat Pengguna Skuter Listrik)

Adapun skuter listrik yang masih beroperasi di ruas jalan kawasan Sabang dan sekitarnya, Syafrin berharap bisa dinonaktifkan terlebih dahulu."Ini nanti kita akan sampaikan mereka setop dulu, jangan dioperasionalkan di kawasan itu sambil menunggu regulasi yang akan kita terbitkan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8748 seconds (0.1#10.140)