DPRD Dukung Pemprov DKI Terapkan Konsep Ramah Disabilitas

Rabu, 13 November 2019 - 14:11 WIB
DPRD Dukung Pemprov DKI Terapkan Konsep Ramah Disabilitas
DPRD Dukung Pemprov DKI Terapkan Konsep Ramah Disabilitas
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memprioritaskan program ramah disabilitas dalam rancangan pembangunan melalui Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 . Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komisi A bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.

Kata dia, program ramah disabilitas perlu ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kesama rataan bagi seluruh warga DKI Jakarta tanpa terkecuali penyandang disabilitas. Program tersebut, menurut dia, perlu dilaksanakan agar anggaran belanja yang dikeluarkan pemerintah bermanfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.

"Penyandang disabilitas itu harus mendapat haknya juga dan itu yang ingin kita dukung," kata Suhaimi kepada wartawan di Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

Selain akan memperjuangkan hak penyandamg disabilitas, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta mengatakan, pihaknya juga akan mendukung penuh terhadap kemajuan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) . Pasalnya, baik tenaga pengajar maupun lembaga PAUD itu sendiri belum banyak dipeehayikan oleh pemerintah setempat.

Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, DPRD DKI harus turun tangan mencatikan solusi untuk kesejahteraan guru maupun keberlangsungan PAUD itu sendiri.

"PAUD ini harus mendaptkan perhatian, yang penting rinciannya jelas, pasti kita dukung program yang baik untuk masyarakat," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Diketahui, KUA-PPAS baru akan dibahas secara menyeluruh dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) besar usai pembahasan di lima komisi DPRD bersama para SKPD terkait selesai dilakukan.

Terakhir Suhaimi menuturkan, jika pembahasan KUA-PPAS selesai dibahas dalam Banggar dan telah disetujui, maka secepatnya penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) akan dilakukan dalam Sidang Paripurna antara Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5397 seconds (0.1#10.140)