Diperiksa BK DPRD DKI, Ini Sanksi yang Akan Menjerat Politikus PSI

Selasa, 12 November 2019 - 19:27 WIB
Diperiksa BK DPRD DKI, Ini Sanksi yang Akan Menjerat Politikus PSI
Diperiksa BK DPRD DKI, Ini Sanksi yang Akan Menjerat Politikus PSI
A A A
JAKARTA - Politikus PSI Willian Aditya sarana telah menjalani pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI terkait postingannya di medsos. Jika terbukti melanggar kode etik, BK DPRD akan menjatuhkan sanksi mulai teguran lisan hingga pemberhentian.

Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyatakan bahwa jika Willam Aditya terbukti melanggar kode etik maka sanksi yang diberikan bisa bervariasi, mulai dari yang paling rendah hingga paling tinggi.

"Di dalan tatib dewan ada tiga, kalau terbukti melakukan pelanggaran kode etik bagi anggota dewan, paling rendah hanya teguran lisan, kalau menengah ada teguran tertulis, yang paling berat itu diusulkan pemberhentian jabatan," kata Nawawi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Namun Nawawi sendiri belum bisa memutuskan sanksi apa yang akan diterima oleh William. Karena kata Nawawi, keputusan tersebut belum belum ada dan masih dalam pembahasan di Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

"Menurut saya enggak bakal sampai pelanggaran etik berat, mungkin paling berat pelanggaran tertulis, tapi kan kita juga belum putuskan," terangnya.

Menurut Nawawi, sanksi untuk William akan diputuskan setelah para anggota dewan menjalani kunjungan kerja yang di agendakan pada Kamis 14 November mendatang. "Jadi setelah kunjungan kerja, nanti baru dilaporkan ke pimpinan DPRD DKI," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7097 seconds (0.1#10.140)