Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Truk di Sukabumi dan Jakarta

Selasa, 12 November 2019 - 18:01 WIB
Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Truk di Sukabumi dan Jakarta
Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Truk di Sukabumi dan Jakarta
A A A
JAKARTA - Polisi meringkus kawanan pencuri mobil truk beserta penadahnya di dua lokasi berbeda. Akibat perbuatannya, ZR (44), DA (46), AU (43), AH (37) dan HA (33) terancam 7 tahun penjara.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya transaksi jual beli mobil truk bodong di Jakarta Pusat dengan harga murah. Polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku AH dan ZR.

"Pelaku AH dan ZR ini ditangkap di kawasan Ciracas, Jakarta Timur dan perannya sebagai pemetik (pencuri) mobil truk dan driver," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Usai meringkus AH dan ZR, kata dia, polisi kembali meringkus tiga pelaku lainnya, DA, AU dan HA di Sukabumi, Jawa Barat. Adapun modusnya, pelaku ZR berpura-pura menjadi sopir truk dan mencari kunci truk yang ada di parkiran truk kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Setelah itu, ungkapnya, pelaku ZR mengambil mobil truk tersebut untuk dibawa kabur ke kawasan Sukabumi dan dijual ke penadah berinisial DA.

"ZR menjual truk itu ke DA seharga Rp23 juta tanpa dilengkapi surat sah. DA lantas menjual truk itu lagi ke pembeli dengan bantuan AU dan HA yang perannya sebagai penghubung dan pencari pembeli," tuturnya.

Menurutnya, setelah mendapatkan pembeli di Jakarta, AH dan ZR kembali membawa truk tersebut ke Jakarta untuk diserahkan ke pembeli. Adapun truk hasil curian yang hendak dijual ke pembeli itu seharga Rp25 juta. Namun apes, saat hendak bertransaksi pelaku diciduk polisi.

"Uang hasil kejahatan itu untuk kehidupannya sehari-hari pengakuannya dan katanya baru sekali ini. Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP atau Asal 363 KUHP atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5107 seconds (0.1#10.140)