Beroperasi Tanpa Trayek, Angkutan Pelat Hitam Menjamur di Jakbar

Selasa, 12 November 2019 - 15:31 WIB
Beroperasi Tanpa Trayek, Angkutan Pelat Hitam Menjamur di Jakbar
Beroperasi Tanpa Trayek, Angkutan Pelat Hitam Menjamur di Jakbar
A A A
JAKARTA - Dibiarkan melanggar aturan bertahun-tahun, angkutan pelat hitam di Cengkareng dan Kalideres, Jakarta Barat, menjamur. Kondisi ini tak lepas belum adanya trayek resmi di kawasan itu. Imbasnya retribusi angkutan alami kebocoran.

Pantauan di lapangan, sejumlah angkutan pelat hitam biasa menarik penumpang mulai dari Flyover Cengkareng hingga ke kawasan Tegal Alur, begitupun sebaliknya. Ratusan penumpang terangkut setiap harinya.

Menggunakan mobil Carry dan Grandmax para sopir menarik penumpang. Mereka kemudian mangkal di dekat jalur ring road barat dekat flyover, imbasnya kemacetan terjadi di kawasan itu.

Sekalipun di kawasan itu terdapat Pos Lalu Lintas dan hanya berjarak kurang dari 2 kilometer dari kantor Sudinhubtrans Jakarta Barat. Namun upaya penindakan tak kunjung dilakukan, petugaspun melakukan pembiaran.

Di sisi lain, keberadaan angkutan hitam dibutuhkan warga. Mereka tak punya pilihan jasa angkutan lantaran tak tersedianya trayek.

"Yah kenapa saya pilih (angkutan) pelat hitam, karena enggak (ada) angkutan resmi," kata Agung (35), penumpang angkutan pelat hitam saat ditemui di kawasan Ring Road Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (12/11/2019).

Setiap harinya, Agung menggunakan angkutan itu dari rumahnya di kawasan Tegal Alur menuju Flyover Cengkareng. Dari situ ia kemudian menggunakan Transjakarta yang mengantarkannya ke tempat proyek di Harmoni, Jakarta Pusat.

Agung melanjutkan meskipun saat ini terdapat angkutan ojek online. Namun harga sangat mahal, yakni Rp 10-15 ribu dari tegal alur. Sementara bila menggunakan angkutan plat hitam dirinya hanya membayar Rp 5.000 sekali perjalanan.

Melihat kondisinya sangat dibutuhkan, Agung meminta pemda untuk mempertimbangkan menghapus plat hitam. Ia menyadari sekalipun melanggar aturan, namun masyarakat tak memiliki pilihan. "Kalau mau kasih trayek resmi lah," ucapnya.

Salah seorang sopir, Imam (42), mengakui bila keberadaan dirinya dan sejumlah sopir melanggar aturan. Imam tak bisa berbuat banyak, lantaran di satu sisi mata pencarian dirinya bergantung pada sopir transportasi pelat itam.

"Memang kalau dibandingkan tahun tahun lalu. Peminat tahun sekarang berkurang. Tapi mau gimana, cuman kalau enggak begini, dapur di rumah enggak ngebul," ucapnya.

Imam berharap Pemprov DKI tidak menghalangi dirinya dan sesama sopir. Melainkan diajak bergabung dan masuk dalam trayek angkutan resmi.

"Mau sih begitu, tapi dari dulu cuman wacana saja," keluh Imam yang mengakui obrolan dan diskusi sering dilakukan pihaknya dengan Pemkot Jakbar.

Saat ini, Imam mencatat sedikitnya ada puluhan kendaraan yang berada di kawasan itu. Mereka berangkat mulai dari pagi hari pukul 05.00 WIB pagi hingga pukul 21.00 WIB malam.

Di tempat berbeda, Kasudin Perhubungan Jakarta Barat, Leo Amstrong tak memungkiri kondisi itu. Ia mengatakan sudah bertahun-tahun pihaknya melarang operasi pelat hitam di kawasan Cengkareng.

Namun saat menindak, Leo mengatakan banyak masyarakat yang protes. Sebab, keberadaan angkutan plat hitam sangat dibutuhkan warga disana.

"Memang menjadi dilematis. Tapi saya tegaskan itu tak membuat kami tegas. Kami akan operasi lagi bersama kepolisian," tuturnya.

Meski demikian, Leo mengatakan pihaknya sulit untuk melegalkan angkutan itu. Sebab, bila dibandingkan dengan trayek lain. Jalur Tegal Alur-Cengkareng memiliki okupansi yang sedikit. Alasan itulah yang menjadikan trayek itu tak di legalkan.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji keberadaan angkutan hitam. Sejumlah praktisi dan pengamat telah mengamati keberadaan angkutan plat. "Rencananya mau kami dorong untuk masuk ke Jak Lingko," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9042 seconds (0.1#10.140)