Tidak Juga Ditangkap, PA 212 Sebut Ade Armando Kebal Hukum

Kamis, 07 November 2019 - 05:05 WIB
Tidak Juga Ditangkap, PA 212 Sebut Ade Armando Kebal Hukum
Tidak Juga Ditangkap, PA 212 Sebut Ade Armando Kebal Hukum
A A A
JAKARTA - Kendati sudah dilaporkan berkali-kali, Dosen UI Ade Armando hingga kini tidak juga tersentuh hukum. Padahal saat ini Ade Armando masih berstatus tersangka atas kasus penghinaan terhadap Habib Rizieq Shihab melalui meme yang diunggah di akun media sosialnya.

Koordinator Humas dan Media Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin pesimis kasus meme Anies Baswedan berwajah Joker yang disebarkan Ade Armando akan diproses hukum. (Baca Juga: Sejak 2018, Ade Armando Sudah Tiga Kali Dilaporkan ke Polisi)

"Ade Armando itu masih tersangka kembali setelah sempat di SP3 namun saya dan kawan kawan advokat dari bang Japar dan street lawyer kembali ajukan pra peradilan atas kasus penghinaan terhadap ulama," kata Novel saat dihubungi SINDOnews, Rabu (6/11/2019).

Habib Novel mengatakan, dirinya sebagai saksi fakta ketika Ade Armando kembali jadi tersangka namun tidak ditahan. "Seperti kebal hukum makanya dia lakukan penghinaan kembali kali ini yang dihina adalah gubernur DKI Jakarta," kata Habib Novel.

Diketahui, Ade Armando menyebarkan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah seperti salah satu tokoh film Joker. Itu dilakukan sebagai bentuk kritik atas sejumlah kejanggalan dalam menyusun KUA-PPAS.

Senator asal DKI Fahira Idris pun langsung melaporkan hal tersebut. Namun hingga kini proses hukum kepada Ade Armando belum juga terlihat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8964 seconds (0.1#10.140)