Polisi Tembak Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor

Senin, 04 November 2019 - 12:59 WIB
Polisi Tembak Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor
Polisi Tembak Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor
A A A
BOGOR - Kasus pembunuhan terhadap Ahsanul Fauzi (31), sopir taksi online di tempat parkir depan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Unit Harjasari, Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial FP (25), ditembak pada bagian kakinya karena berupaya melawan saat akan ditangkap.

Kapolresta Bogor Kota , Kombes Pol Hendri Fiuser mengungkapkan, setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, temuan mayat di dalam mobil Toyota Calya F 1088 CL pada pukul 02.45 WIB, petugas dapat mengidentifikasi pelaku. Pelaku FP ditangkap pada Sabtu, 02 Oktober 2019 lalu di Cibinong, Kabupaten Bogor.

"FP mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban dengan alasan ingin menguasai uang korban," kata Hendri kepada wartawan Senin (4/11/2019). (Baca: Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Bersimbah Darah)

Menurut Hendri, saat itu pelaku membayar dengan uang pecahan Rp100.000, dan korban hendak mengambil uang kembalian. Ketika korban mengeluarkan dompet, pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung menusuk leher korban.

"Dompet korban terjatuh di bawah perseneleng rem, korban yang sudah dalam kondisi terluka berteriak dan membunyikan klakson. Pelaku panik dan langsung melarikan diri," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sejak awal memang merencanakan aksi kejahatan tersebut, karena telah membawa pisau cutter."Kemudian pelaku juga memesan taksi online itu tidak menggunakan nomor handphonenya. Pelaku minjam dari warung makan yang sempat disinggahinya," ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 365 dan 338 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pembunuhan.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4585 seconds (0.1#10.140)