Coba Kelabui Petugas, MU Nekat Masukkan 226 Gram Sabu ke Dalam Anus

Sabtu, 02 November 2019 - 02:03 WIB
Coba Kelabui Petugas, MU Nekat Masukkan 226 Gram Sabu ke Dalam Anus
Coba Kelabui Petugas, MU Nekat Masukkan 226 Gram Sabu ke Dalam Anus
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial MU dicokok di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) setelah ketahuan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu dari Batam ke Jakarta. Pelaku menyelundupkan barang berbahaya itu dengan cara memasukkanya ke dalam anus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari adanya informasi akan adanya seseorang yang hendak menyelundupkan narkoba dari Batam ke Jakarta menggunakan pesawat. Polisi lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku diketahui berinisial MU dan hendak ke Bandara Soetta.

"Tersangka MU ini ke Jakarta dari Batam melalui Terminal 1B Soetta. Dia pakai pesawat terbang dan barang itu (sabu) dimasukkan ke tubuhnya melalui anus," ujar Argo kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Untuk mengecoh petugas di bandara, pelaku mengemas sabu-sabu itu hingga berbentuk kapsul sehingga mudah dimasukan ke tubuhnya. Usai ditangkap, pelaku digelandang ke kantor polisi untuk mengeluarkan sabu-sabu tersebut.

"Dari badannya tersangka, dengan bantuan dokter, bisa dikeluarkan sabu-sabu itu. Hasilnya kita sita sabu-sabu total seberat 226 gram," tuturnya.

Kepada polisi, tersangka MU mengaku baru pertama kali menyelundupkan sabu-sabu. Dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang di Malaysia yang kini berstatus DPO itu.

Kini atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 (2) subsider 112 ayat (2) junto 132 (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6180 seconds (0.1#10.140)