Kronologis Pesta Miras yang Tewaskan 2 Warga Bekasi dan 1 Kritis

Jum'at, 01 November 2019 - 15:01 WIB
Kronologis Pesta Miras yang Tewaskan 2 Warga Bekasi dan 1 Kritis
Kronologis Pesta Miras yang Tewaskan 2 Warga Bekasi dan 1 Kritis
A A A
BEKASI - Pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan dua orang warga Bekasi dan satu lainnya kritis dilakukan di rumah salah satu korbannya, yakni A Bubun ((46). Rumah Bubun berada di Jalan Kampung Karang Jaya RT 1/26, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban Iswanto (38) dan Bubun (46), tewas setelah menjalani perawatan beberapa hari di Rumah Sakit (RS) Mekarsari Bekasi Timur. Para korban dilarikan ke RS lantaran merasa mual-mual usai menengak miras oplosan jenis ginseng.

Sedangkan satu korban lainya Cecep Supriandi dikabarkan masih dirawat intensif lantaran kondisinya yang masih kritis di RS Mekarsari, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kasus ini dilaporkan pada Kamis 31 Oktober 20919 malam ke Siaga Ops Polda Metro Jaya dengan Laporan: Lapga/295/62-Bt/X/2019/Restro Bek Kota.

Peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi pada Senin 28 Oktober 2019 sekitar pukul 20.30 WIB. Ketiga korban menenggak ginseng di Kampung Karang Jaya, Tambun Utara hingga pukul 00.30 WIB. Ketiganya membeli miras oplosan tersebut di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur.

Usai menenggak miras itu, ketiganya kemudian membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing. Namun keesokan harinya tepat pada Selasa 29 Oktober 2019, korban Iswanto mual-mual hingga pusing dan harus dilarikan pihak keluarga ke Rumah Sakit Mekarsari, Bekasi Timur, Kota Bekasi untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Nahasnya, setelah mendapatkan perawatan korban Iswanto pada Rabu 30 Oktober 2019 sekitar pukul 17.00 WIB dinyatakan meninggal dunia. Disaat bersamaan korban Bubun juga dilarikan ke rumah sakit menderita hal serupa dan mendapatkan perawatan secara intensip dengan gejala yang sama dengan rekanya Iswanto yang sudah meninggal dunia.

Karena kondisi kritis, akhirnya pada Kamis 31 Oktober 2019 sekitar pukul 20.00 WIB korban Bubun dinyatakan meninggal dunia. Kemudian kedua korban saat ini sudah dikebumikan pihak keluarga. Sedangkan satu rekanya Cecep Supriadi masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan dirumah sakit hingga kini.

Berdasarkan keterangan Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, kasus ini ditangani oleh Polsek Bekasi Timur. Karena miras oplosan tersebut dibeli di wilayah hukum Kota Bekasi.

"Lokasi minumnya di Kabupaten, tapi belinya di Kota Bekasi, jadi kasus ini ditangani disana (Polres Bekasi Kota)," katanya di Bekasi, Jumat (1/11/2019). (Baca Juga: Tenggak Miras Oplosan, 2 Warga Bekasi Tewas dan 1 Masih Dirawat di RS
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan pendalaman kasus ini. Sebab, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami masih melakukan penyelidikan, dan mengungkap kasus miras oplosan ini," katanya singkat. (Baca Juga: Dua Warga Tewas, Camat Duga Miras Berasal dari Luar Tambun(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4144 seconds (0.1#10.140)