DPRD DKI Pertanyakan Usulan Pembangunan Jalur Sepeda Rp69 Miliar

Selasa, 29 Oktober 2019 - 05:15 WIB
DPRD DKI Pertanyakan Usulan Pembangunan Jalur Sepeda Rp69 Miliar
DPRD DKI Pertanyakan Usulan Pembangunan Jalur Sepeda Rp69 Miliar
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan anggaran pembuatan jalur sepeda pada 2020 mendatang sebesar Rp69,27 miliar. Usulan anggaran yang disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu dinilai tidak disertai perencanaan yang matang.

Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mencecar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam rapat pembahasan di Gedung DPRD DKI pada Senin, 28 Oktober 2019 kemarin. Sekretaris Komisi B, Pandapotan Sinaga mempertanyakan rencana pembangunan jalur sepeda yang diusulkan dinas mencapai Rp69,271 miliar.

Angka ini naik 10 kali lipat lebih dari tahun sebelumnya dengan anggaran Rp4,49 miliar."Apakah ada kebutuhan khusus yang membuat pemerintah bahwa jalur itu diperlukan dari alokasi Rp4 miliar menjadi hampir Rp70 miliar?," kata Padapotan Sinaga).

Anggota Komisi B, Manuara Siahaan juga mempertanyakan rencana induk usulan Dishub terkait pembangunan jalur sepeda. Manuara pun meminta kepada pimpinan untuk menunda pengesahan usulan anggaran sepeda senilai Rp69,271 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakart Syafrin Liputo menuturkan, pembangunan jalur sepeda jangan dilihat sebagai sesuatu hal yang mengurangi kapasitas jalan. Tetapi harus dilihat dari satu kesatuan dalam konteks penataan angkutan umum secara masif di Jakarta.

Menurut dia, membangun infrastruktur transportasi tanpa menyelesaikan persoalan mayor, yang terjadi adalah ada infrastruktur transportasi angkutan umum tetapi penumpangnya tidak. Syafrin mencontohkan, transportasi Transjakarta, kapasitas angkutan massal itu sebenarnya adalah 2 juta penumpang per hari.

Tapi sampai saat ini jumlah penumpangnya baru mencapai 937.000 per orang. Artinya, penyelesaiannya tidak hanya didalam pembangunan infrastruktur berupa penyediaan sarana, tetapi juga harus dari awal orang yang akan menuju ke stasiun maupun halte itu harus difasilitasi.

"Pemeliharaan prasarana rekayasa lalu lintas di koridor busway dari Rp4,49 miliar menjadi Rp69,27 miliar. Ini adalah untuk pembangunan jalur sepeda," ungkapnya. (Baca: Pengendara Terobos Jalur Sepeda Didenda Rp500 Ribu dan Penjara 2 Bulan)
Syafrin meyakini dengan pola ini bisa mengubah paradigma masyarakat dalam bertransportasi. Mereka tidak lagi bepergian menggunakan kendaraan bermotor, karena pemerintah menyiapkan mobilitasnya berupa jalur sepeda.

"Karena itu pembangunan jalur sepeda ini menjadi penting. Kami juga mendorong penyediaan parkir sepeda dan saat ini seluruh terminal bus sudah ada jalur sepeda dan masyarakat sudah memanfaatkan fasilitas ini untuk sehari-hari," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7199 seconds (0.1#10.140)