DPO Dugaan Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri, Ini Perannya

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 14:05 WIB
DPO Dugaan Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri, Ini Perannya
DPO Dugaan Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri, Ini Perannya
A A A
JAKARTA - Satu DPO di kasus dugaan penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng berinisial SA (36) menyerahkan diri. Adapun perannya, pelaku turut menginterogasi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, SA merupakan suami dari dokter INS yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Ninoy dan ditangkap lebih dahulu.

SA merupakan orang yang memerintahkan ke tersangka lainnya untuk menyalin dan menghapus data dalam laptop korban. "Dia juga perannya turut menginterogasi dan intervensi korban," ujarnya pada wartawan, Jumat (25/10/2019).

Selain itu, tambahnya, SA pun merupakan orang yang juga mengambil barang-barang milik korban, seperti flashdisk, hard disk, dan SIM card.

Dia juga merupakan orang yang ada di lokasi kejadian dan tak memberikan pertolongan pada korban saat dianiaya. "Dia juga tidak memberikan perawatan (pada Ninoy) meski dia seorang ahli medis," katanya. (Baca Juga: Ninoy Karundeng Akui Membuat Surat Pernyataan di Masjid Al Falaah)

Adapun SA menyerahkan diri ke pihak Masjid Al Fallah pada Kamis, 24 Oktober 2019 hingga akhirnya diteruskan ke Polda Metro Jaya. Maka itu, dalam kasus ini total ada 16 tersangka yang diamankan polisi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8011 seconds (0.1#10.140)