Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar Akan Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:41 WIB
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar Akan Diserahkan ke Kejaksaan
Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar Akan Diserahkan ke Kejaksaan
A A A
JAKARTA - Polisi telah merampungkan berkas kasus ujaran kebencian yang dilakukan pasangan Pablo Benua dan Rey Utami serta Galih Ginanjar pada artis Fairuz A Rafiq. Adapun ketiganya menjalani tes kesehatan dahulu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, berkas kasus ketiganya itu sudah rampung jauh sejak sekitar awal Oktober lalu. Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun sudah menyatakan berkas telah lengkap.

"Maka itu, setelah dilakukan tes kesehatan diserahkan ke Kejaksaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019). (Baca Juga: Artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Jadi Tersangka)

Adapun ketiganya dibawa ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk dilakukan serangkaian tes kesehatan dan ketiganya tak banyak berkomentar. Usai menjalani tes kesehatan, ketiganya bakal dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan begitu, kasus video ikan asin tersebut bisa segera disidangkan di pengadilan. Sebelumnya, pihak Kejaksaan pun bakal menentukan kapan kasus tersebut bakal disidangkan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6159 seconds (0.1#10.140)