Pemasang Spanduk di Patung Pancoran Diserahkan ke Satpol PP

Rabu, 23 Oktober 2019 - 16:56 WIB
Pemasang Spanduk di Patung Pancoran Diserahkan ke Satpol PP
Pemasang Spanduk di Patung Pancoran Diserahkan ke Satpol PP
A A A
JAKARTA - Polisi menyerahkan lima orang aktivis Greenpeace yang memasang spanduk di Monumen Patung Dirgantara atau Patung Pancoran, Jakarta Selatan ke Satpol PP Jaksel.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, kelima orang yang memasang spanduk itu saat ini diserahkan ke Satpol PP Jakarta Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Pasalnya, kelimanya telah melanggar Perda No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). (Baca Juga: Pasang Spanduk, Lima Aktivis Greenpeace Juga Panjat Patung Pancoran)

"Kasusnya dilimpahkan ke Satpol PP Jakarta Selatan untuk proses Tipiring (tindak pidana ringan) pelanggaran Perda," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2019).

Menurutnya, kelima orang itu enggak membeberkan data peribadinya secara rinci, termasuk tentang aksinya itu dengan dalih merada capek usai memanjat. Adapun mereka membentangkan spanduk berukuran 5x5 meter berwarna kuning di Patung Pancoran.

"Mereka anggota Greenpeace. Mereka terdiri dari tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan, yakni Pani, Muksi, Jainudin, Indah, dan Anggara. Mereka dievakuasi dengan Bronto Skylift," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4155 seconds (0.1#10.140)