Bahas RAPBD DKI 2020, DPRD Akan Teliti Setiap Mata Anggaran

Rabu, 23 Oktober 2019 - 11:14 WIB
Bahas RAPBD DKI 2020,...
Bahas RAPBD DKI 2020, DPRD Akan Teliti Setiap Mata Anggaran
A A A
JAKARTA - Hari ini DPRD DKI Jakarta menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar rencana Anggaran Pendapatan dan Belanjar daerah ( APBD) tahun 2020 . DPRD DKI menargetkan RAPBD DKI tahun 2020 rampung sebelum 30 November agar bisa meneliti seluruh mata anggaran yang diajukan Pemprov DKI.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menegaskan, bahwa pihaknya akan menjaga akuntabilitas pembahasan Rancangan APBD tahun anggaran 2020 dari awal hingga pengesahan. (Baca Juga: Prioritaskan Pendidikan-Pembangunan MRT, APBD DKI Tahun 2020 Naik Rp6,9 Triliun)

Demi kemaslahatan warga Jakarta, ia pun menargetkan pembahasan tersebut rampung sebelum tanggal 30 November. Prasetyo menjelaskan, sengaja menyiapkan waktu yang luas untuk pembahasan agar seluruh mata anggaran dapat diteliti sebaik-baiknya.

"Karena ini anggaran murni, kalau terburu-buru tidak bagus juga. Selain itu banyak anggaran yang perlu kita pertimbangkan juga dari sisi manfaatnya," ujarnya di DPRD DKI Rabu (23/10/2019).

Politisi PDIP ini berharap seluruh jajaran di Badan Anggaran (Banggar) maupun Komisi dapat mengoptimalkan fungsi pengawasan sesuai kesepakatan mekanisme yang berlaku.

Tentu dengan meneliti dengan seksama usulan kegiatan anggaran satuan tiga di tingkat komisi (Sub-Banggar). Kemudian diproses secara berlanjut di tingkat Banggar dan diputuskan melalui rekapitulasi KUA-PPAS APBD berdasarkan hasil keputusan bersama dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab). (Baca Juga: AKD Terbentuk, Anies Berharap Pembahasan APBD 2020 Dikebut)

Kemudian diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman (Mou) rancangan KUA-PPAS bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Pasti bisa selesai, tapi kita juga kan harus koreksi," ungkap Prasetyo.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi mengaku optimistis pembahasan RAPBD 2020 mulai dari penyampian TAPD, perumusan, hingga penelitian akhir dapat rampung secepatnya. Ia pun yakin ditargetkan paling lambat akhir November 2019.

Pasalnya jika melampaui batas waktu yang telah ditetapkan untuk mengesahkan APBD tahun 2020, maka seluruh anggota dewan tidak menerima upah selama enam bulan.

“Kalau anggota dewan lambat menetapkan APBD, ada sanksinya lumayan, jadi batas waktu ini juga bisa jadi pendorong agar kita bekerja secara maksimal dan tidak ditunda-tunda," jelas Suhaimi.

Berdasarkan draft yang diajukan Pemprov DKI, RAPBD DKI 2020 terjadi kenaikan anggaran sebesar Rp6,9 triliun dari APBD 2019. Pada APBD 2019 dianggarkan Rp89,08 triliun sedangkan pada RAPBD 2020 yang diajukan mencapai Rp95,99 triliun.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5404 seconds (0.1#10.140)