Nginap di Rumah Mantan Penyalur TKI, Anak Buah Minta Diberangkatkan lagi

Rabu, 26 Agustus 2020 - 23:03 WIB
loading...
Nginap di Rumah Mantan Penyalur TKI, Anak Buah Minta Diberangkatkan lagi
Setelah diselidiki aparat kepolisian Polsek Ciracas pada malam penggerebakan ternyata AMS sudah berhenti menjadi penyalur TKI. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - AMS Penyewa kontrakan di Jalan Bungur RT 10/RW 06, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur merupakan seorang penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke beberapa Negera di Timur Tengah. Namun setelah diselidiki aparat kepolisian Polsek Ciracas pada malam penggerebakan ternyata AMS sudah berhenti menjadi penyalur TKI.

"Jadi penyewa kontrakan dulu pernah punya usaha PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) di Kramat Jati tapi sekarang sudah tutup," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rudy di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020). (Baca juga; Kawasan Ciracas Jakarta Timur Kerap Dijadikan Tempat Penampungan TKW Ilegal )

Saat penggerebekan berlangsung, kata Rudy, anak buah AMS sedang bermalam di rumah kontrakan miliknya dengan harapan dapat diberangkatkan lagi menjadi TKI. Dari total 16 orang yang berada di dalam rumah itu (sebelumnya ditulis 20 orang), delapan orang di antaranya meminta bantuan kepada AMS agar dapat diberangkatkan ke Timur Tengah.

"Orang-orang yang ada di situ orang yang pernah diberangkatkan (jadi TKI) oleh penyewa kontrakan. Intinya minta bantuan lah bisa enggak diberangkatkan (jadi TKI) lagi, karena mau cari kerja lagi'," ujarnya. (Baca juga; Berkat Driver Ojol, Penampungan Tenaga Kerja Ilegal Digerebek Polisi )

Adapun laporan seorang TKI yang minta bantuan ke pengemudi ojek online itu hanya salah paham. Sebab, lanjut dia, delapan anak buah AMS yang pernah diberangkatkan menjadi TKI sengaja bermalam karena kangen dengan AMS.

"Intinya hanya salah paham (calon TKI minta tolong ke Ojol). Jadi mau pulang tapi enggak bisa, minta bantuan ke Ojol itu. Sebenarnya enggak ada masalah. Teman-teman yang bersangkutan masih kangen lah sama ibu Y itu," katanya.

Rudy menambahkan, dari penggerebkan itu tidak ditemui unsur tindak pidana, sebab anak buah AMS memilih tidak membuat laporan dan kini sudah pulang kampung. "Orang-orang (calon TKI) itu baru dua hari tinggal di situ, termasuk yang laporan ke Ojol itu sudah pulang ke daerah asalnya," imbuhnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1577 seconds (0.1#10.140)