Blangko Minim, 144.000 Warga Bekasi Belum Miliki E-KTP

Kamis, 17 Oktober 2019 - 05:26 WIB
Blangko Minim, 144.000 Warga Bekasi Belum Miliki E-KTP
Blangko Minim, 144.000 Warga Bekasi Belum Miliki E-KTP
A A A
BEKASI - Ratusan ribu warga yang tinggal di Kota dan Kabupaten Bekasi tercatat belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) hingga kini. Pemkot dan Pemkab Bekasi berdalih fenomena itu terjadi lantaran keterbatasan blangko dari Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya, 144 ribu warga Bekasi belum miliki identitas resmi.

Di Kabupaten Bekasi, pemerintah setempat mencatat sebanyak 59.000 warganya belum memiliki e-KTP hingga saat ini. Padahal, ribuan warga tersebut sudah melakukan perekaman data dan biometri dengan status Print Ready Record (PRR). Kondisi serupa juga terjadi di Kota Bekasi tercatat sebanyak 85.000 warganya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, puluhan ribu warganya tersebut sudah melakukan perekaman, namun tidak memiliki e-KTP karena keterbatasan blanko yang diberikan pemerintah pusat."Mereka statusnya sudah PRR, tapi kita kurang blangko, tidak bisa cetak," kata Hudaya, Rabu, 16 Oktober 2019 kemarin.

Menurut dia, 59.000 warga yang belum memiliki e-KTP itu hampir tersebar di 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Rinciannya, 25.500 warga yang berada di 22 kecamatan. Dan sebanyak 33.500 warga merupakan penduduk Kecamatan Tambun Selatan."Warga Tambun yang paling banyak tak miliki KTP, dan yang paling sedikit warga Muaragembong." ujarnya.

Saat ini, kata dia, alokasi blangko e-KTP hanya 20 sampai 30 keping yang didistribusikan setiap dua pekan sekali ke masing-masing kecamatan. Meski terkendala ketersediaan blangko, penduduk Kabupaten Bekasi yang wajib KTP diimbau tetap melakukan perekaman di masing-masing kecamatan tempat tinggalnya.

Akibat dampak dari keterbatasan blanko e-KTP juga menimpa wilayah Kota Bekasi, pemerintah setempat menghitung ada 85.000 warga Kota Bekasi belum kantongi e-KTP. Alhasil, sampai saat ini warganya menggunakan Suket atau surat keterangan domisili sementara sebagai bentuk dokumen kependudukan pengganti e-KTP.

Ada beberapa faktor yang membuat 85.000 warga Kota Bekasi belum punya e-KTP. Hal itu diketahui dari banyaknya warga Kota Bekasi memakai Suket, belum lakukan perekaman, kehilangan, hingga pindah domisili."Hingga Oktober ini, tercatat puluhan ribu warga belum miliki e-KTP," kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Hidayat.

Penyebabnya, kata dia, akibat dari keterbatasan blanko e-KTP yang diberikan ke Kota Bekasi. Bahkan sampai saat ini juga, wilayahnya baru terima 500 keping blangko e-KTP per bulan dari Kemendagri. Akibat kondisi itu, butuh belasan tahun warga Kota Bekasi punya e-KTP secara utuh.

"Ada 85 ribu warga belum punya e-KTP. Kalau kondisinya seperti ini, ya kemungkinan butuh belasan tahun untuk menyelesaikan percetakan KTP warga Kota Bekasi," tegasnya. Untuk itu, dia berharap suplai blangko e-KTP dari Kemendagri bisa lebih diperbanyak. Sebab, Kota Bekasi salah satu kota yang melakukan permohonan blangko e-KTP paling besar.

Salah satu warga Tambun Selatan, Wahyu Prihantono mengaku sudah dua tahun terakhir ini hanya memegang surat keterangan (Suket) karena belum ada blangko di kecamatan. Oleh karena itu, setiap enam bulan sekali harus memperbarui."Setiap nanya ke kecamataan atau dinas, alasannya tidak ada blangko. Kok pelayanan pemerintah seperti ini," kata warga Jatimulya ini.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4339 seconds (0.1#10.140)