Demo Dilarang hingga Pelantikan Presiden, Polisi: Demi Menjaga Martabat Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Polisi melarang adanya aksi unjuk rasa di Jakarta hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang. Pelarangan itu bertujuan demi kelancaran kegiatan sakral tersebut.
"Adanya pelantikan Presiden, maka ada diskresi kepolisian bahwa Polda Metro tidak akan terbitkan izin (unjuk rasa) sejak 15-20 Oktober 2019 mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Menurut Argo, tidak diberikannya izin demo hingga pelantikan Presiden bertujuan untuk menjaga dan membuat kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Selain itu, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Jika ada demo, dikhawatirkan terjadi ricuh sebagaimana demo-demo sebelumnya di kawasan DPR/MPR. Pasalnya, hal itu bisa menurunkan harkat dan martabat Indonesia nantinya. "Kamii berharap harkat dan martabat Indonesia bisa sama-sama kita jaga," tutupnya.
"Adanya pelantikan Presiden, maka ada diskresi kepolisian bahwa Polda Metro tidak akan terbitkan izin (unjuk rasa) sejak 15-20 Oktober 2019 mendatang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Rabu (16/10/2019).
Menurut Argo, tidak diberikannya izin demo hingga pelantikan Presiden bertujuan untuk menjaga dan membuat kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Selain itu, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Jika ada demo, dikhawatirkan terjadi ricuh sebagaimana demo-demo sebelumnya di kawasan DPR/MPR. Pasalnya, hal itu bisa menurunkan harkat dan martabat Indonesia nantinya. "Kamii berharap harkat dan martabat Indonesia bisa sama-sama kita jaga," tutupnya.
(thm)