Polisi Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ninoy

Kamis, 10 Oktober 2019 - 12:51 WIB
Polisi Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ninoy
Polisi Kembali Periksa 2 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ninoy
A A A
JAKARTA - Polisi masih memeriksa saksi-saksi kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial (medsos) sekaligus relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Kini, polisi pun memanggil Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin dan DKM Masjid Al-Falah.

"Iya benar agendanya seperti itu, (hari ini pemanggilan pada pengurus DKM Masjid Al-Falah) begitu juga Novel Chaidir Hasan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap salah seorang pengurus DKM Masjid Al Falah yang bernama Iskandar dan Habib Novel Bamukmin itu masih sebatas saksi. Namun, polisi belum memastikan apakah keduanya bakal hadir dalam pemeriksaan itu ataukah tidak. (Baca Juga: PA 212 Siapkan 100 Pengacara untuk Ustaz Bernard
Adapun Habib Novel diperiksa sebagai saksi, tambahnya, dilakukan untuk mengklarifikasi terkait kasus itu. Pasalnya, Novel disebut-sebut berada di lokasi kejadian saat Ninoy dianiaya oleh sejumlah orang. "Saat kejadian ada di situ," katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yakni AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F dan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar. (Baca Juga: Diperiksa Terkait Penganiayaan Ninoy, Munarman Dicecar 20 Pertanyaan(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6030 seconds (0.1#10.140)