Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Bertambah, Tiga di Antaranya Ibu-Ibu

Selasa, 08 Oktober 2019 - 19:15 WIB
Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Bertambah, Tiga di Antaranya Ibu-Ibu
Tersangka Penganiaya Ninoy Karundeng Bertambah, Tiga di Antaranya Ibu-Ibu
A A A
JAKARTA - Polisi secara resmi menetapkan 13 orang tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. Sebelumnya, tersangka kasus ini berjumlah 11 orang dan kini bertambah dua orang lagi.

Dari 13 orang tersangka, tiga diantaranya adalah perempuan karena terbukti menyebarkan video penganiayaan Ninoy Karundeng. "Di antara tersangaka ada dari ibu-ibu dan juga dikenakan tambahan UU ITE," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di apartemen Robinson, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).

Kombes Pol Argo menambahkan, alasan polisi menjadikan BD sebagai tersangka karena saat Ninoy dikeroyok BD ada di lokasi. "Dia ikut melakukan interogasi dan juga mengintimidasi korban," ujarnya. ( Baca: Ninoy Karundeng Dianiaya Massa Demonstran, Polisi: Pelaku Masih Diburu )

Terakhir Kombes Pol Argo mengatakan, proses perkembangan kasus penganiayaan Ninoy Karundeng hingga saat ini, pihaknya telah menetapkan 13 tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Jadi kemarin ada 11 tersangka. Hari ini ada tambahan dua tersangka yakni BD dan F. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan hari ini dilakukan penahanan. Untuk 13 tersangka baru 12 yang ditahan, karena satu tersangka lagi sedang sakit," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3138 seconds (0.1#10.140)