Kesulitan Air Bersih, Warga Pemukiman Elite Mengadu ke DPRD DKI

Kamis, 03 Oktober 2019 - 20:39 WIB
Kesulitan Air Bersih, Warga Pemukiman Elite Mengadu ke DPRD DKI
Kesulitan Air Bersih, Warga Pemukiman Elite Mengadu ke DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Sejumlah warga perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019). Kedatangan mereka ingin menyampaikan keluhan terkait suplai air bersih yang didapat dari pengembang.

Koordinator warga PIK, Oscar mengatakan, setiap musim kemarau, warga PIK yang hampir dihuni 10.000 Kepala Keluarga (KK) mengalami kesulitan air bersih. Padahal, warga sudah membeli air dari pengembang seharga Rp25.000 permeter kubik.

"Kami kesulitan air bersih antara 4-5 bulan. Pipa air bersih dari PAM Jaya atau pemda tidak ada, hanya dari water treatment plant (WTP) yang disediakan pengembang," kata Oscar saat beraudiensi dengan Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Oscar menyebutkan, pasokan air bersih di PIK itu selama ini didapatkan dari pengembang. Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, Pemprov DKI Jakarta melalui PDAM Jaya tidak bisa masuk melayani lantaran ada kewajiban pengembang yang belum terpenuhi.

Akibatnya, kata Oscar, selain mengalami kekurangan pasokan air bersih, para warga kerap mengalami gatal-gatal dan diare karena menggunakan air yang berasal dari Kali Angke. Dia berharap, Pemprov DKI Jakarta bisa memasok air bersih ke tempatnya.

"Beberapa kejadian ada gatal-gatal atau muntaber. Karena kualitas air bau, berwarna keruh kemudian kadang-kadang ada cacing dan kotoran. Untuk itu, kami berharap ditarik pipa dari PAM Jaya ke wilayah kami. Tapi kami dengar, tidak ada anggaran dari pemerintah untuk masuk ke daerah kami karena itu masih kewajiban pengembang," ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Oscar, pihak pengembang sudah menyiapkan air curah atau air tangki pada jam tertentu. Namun itu tidak cukup, karena hanya disiapkan dua unit mobil tangki. "Beberapa warga berinisiatif membeli air curah, tapi harganya mahal, Rp80 ribu per kubik. Kalau dari PAM Jaya kan cuma Rp7 ribu per kubik. Kalau dari pengembang, sekitar Rp25 ribu per kubik," ucapnya.

Menanggapi keluhan warga itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku heran dengan kondisi pemukiman mewah sekelas PIK bisa kekurangan air bersih. Menurutnya, ada 24 orang perwakilan warga yang mengadukan hal itu ke Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta agar segera dicarikan solusi terbaik.

"Ini rumah mewah tapi kurang air sampai ada muntaber. Makanya mereka audiensi ke kami ada sekitar 24 orang. Aku sebelumnya cek juga ke sana. Kualitas airnya jelek," bebernya.

Berdasarkan aturan, kata Gembong, apabila swasta dalam hal ini pengembang tidak mampu menyediakan air bersih, pemerintah harus mengambil alih hal itu. Namun, tentunya harus ada izin dari pengembang.

Informasi yang didapat, lanjut Gembong, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengelola karena pengembang belum menyerahkan kewajibannya. Dia pun berjanji akan memanggil PDAM Jaya, Agung Sedayu selaku pengembang, dan Pemprov DKI Jakarta, untuk mencari solusinya.

"Ini kan kawasan pengembang. Semua fasilitas disediakan oleh pengembang. Nah salah satunya fasilitas Air. Saat ini warga kesulitan mendapatkan air bersih karena pengembang mendapatkan sumber air sulitm Pemprov tidak bisa mengelola karena pengembang belum menyerahkan kewajibannya," ucapnya.

Anggota Fraksi PDIP lainnya, Ida Mahmudah menyarankan agar warga berembug dengan RT/RW setempat untuk mengajukan pengaduan resmi ke Gubernur DKI Jakarta. Ia menilai posisi RT/RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah cukup kuat untuk mewakili pengembang.

"Bisa melalui RT/RW dengan bersurat kepada gubernur. Mereka bisa mewakili pengembang agar pemerintah bisa turun ke sana. Solusinya RT/RW bersurat kepada gubernur, ini ada aturannya dari Mendagri," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4365 seconds (0.1#10.140)