Syaikhu Siap Dampingi Anies Baswedan, PKS Sebut Belum Ada Putusan

Selasa, 01 Oktober 2019 - 21:38 WIB
Syaikhu Siap Dampingi Anies Baswedan, PKS Sebut Belum Ada Putusan
Syaikhu Siap Dampingi Anies Baswedan, PKS Sebut Belum Ada Putusan
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyerahkan sepenuhnya kepada Ahmad Syaikhu terkait Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Apakah Syaikhu tetap ingin menjadi anggota DPR-RI atau bertahan menjadi kandidat cawagub menemani Agung Yulianto.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Syaikhu. Menurutnya, hingga kini, Syaikhu belum mengajukan surat pengundurannya dari kandidat Cawagub DKI kepada DPW PKS DKI ataupun DPP PKS.

"Belum ada putusan juga dari DPW PKS DKI ataupun DPP," kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (1/10/2019). (Baca Juga: Syaikhu Siap Tanggalkan Jabatan Demi Dampingi Anies Baswedan
Arifin mengatakan, PKS masih mempertahankan dua nama kandidat Cawagub DKI yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Nama Syaikhu tidak dicoret dari kandidat Cawagub DKI meski telah dilantik sebagai anggota DPR RI 2019-2024.

Walau telah dikukuhkan menjadi anggota dewan, kata Arifin, bukan berarti Syaikhu mengundurkan diri dari kandidat Cawagub. Bila nanti Syaikhu justru memilih kursi Cawagub DKI, partainya akan mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada DPR, sehingga posisinya bisa digantikan oleh kader PKS lainnya.

Namun bila Syaikhu lebih memilih menjadi anggota dewan, kata dia, partai telah menyiapkan sosok penggantinya sebagai kandidat Cawagub. Hal ini dilakukan supaya proses pemilihan Cawagub oleh DPRD DKI Jakarta tidak memakan waktu yang cukup lama.

"Sudah disiapkan alternatif-alternatif (sosok pengganti) itu, tapi kan kami nggak bisa berandai-andai. Yah sebagai partai politik, tentu kami sudah menyiapkan nama penggantinya dari beberapa pilihan," ungkapnya.

Hingga kini, Arifin mengaku belum mendengar langsung dari Syaikhu terkait keputusannya apakah tetap menjadi anggota DPR atau memilih menjadi kandidat Cawagub DKI. Namun dia memastikan, kursi Wagub DKI merupakan jatah PKS. Hal ini sebagaimana perjanjian dengan partai koalisi yakni Partai Gerindra.

"Kesepakatan antara PKS dan Gerindra bahwa itu memang jatah PKS. Kami berharap mudah-mudahan dua partai ini tetap konsisten mengawal pemilihan ini bahwa ini memang jatah PKS," katanya.

Arifin berharap, rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) mengenai Cawagub bisa digulir bila Pimpinan DPRD DKI Jakarta telah ditentukan. Dengan demikian, penetapan sosok Cawagub bisa diputuskan sebelum akhir tahun 2019.

Rapimgab mengenai Cawagub bisa langsung dibahas karena menggunakan draf tata tertib yang dibentuk oleh panitia khsusus (pansus) anggota DPRD DKI periode 2014-2019 lalu. Jadi tinggal digelar saja rapatnya," ungkapnya.

Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan memastikan pembahasan mengenai Cawagub DKI Jakarta bakal menjadi prioritas dewan. Namun hal itu akan dilakukan bila pimpinan dewan yang terdiri dari satu Ketua DPRD DKI dan empat Wakil Ketua DPRD 2019-2024 telah dibentuk.

Pantas mengatakan, bila alat kelengkapan dewan (AKD) yang permanen telah dibentuk, dia meyakini pembahasan mengenai Cawagub oleh DPRD akan lebih leluasa. Adapun AKD permanen yang dimaksud seperti Fraksi, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan sebagainya.

"Kalau alat kelengkapan DPRD sudah komplit saya yakin itu akan jadi prioritas, karena itu salah satu utang warisan (DPRD periode 2014-2019) yang harus diselesaikan," ujarnya.

Pada Kamis 3 Oktober 2019 nanti, kata Pantas, pihaknya akan mengumumkan calon pimpinan DPRD yang telah ditunjuk oleh lima fraksi yang berhak mendapat jatah kursi tersebut. Kelima fraksi itu adalah PDI Perjuangan mengisi kursi Ketua DPRD, sementara empat Wakil Ketua DPRD diisi oleh Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

"Rapat Paripurna Kamis (3/10/2019) nanti sebagai awal untuk tahapan selanjutnya ke Kementerian Dalam Negeri. Karena SKEP (Surat Keputusan) pimpinan DPRD dari Mendagri, jadi sebelum dikirim ke sana kami rapatkan dulu," jelasnya.

Sementara itu, Ahmad Syaikhu menyatakan, tetap bersedia menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta meski telah dilantik menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024. Dirinya justru mempertanyakan kinerja DPRD DKI Jakarta yang terkesan lamban memilih satu di antara keduanya untuk dipilih menjadi Wagub DKI.

"Sebetulnya sekarang semangatnya tinggal dari DPRD DKI saja, karena calonnya sudah diajukan oleh Partai Gerindra dan PKS. Dua nama yang dimasukan Pak Agung dan saya dan sampai sekarang belum dicabut," kata Syaikhu dalam siaran tertulisnya.

Syaikhu mengatakan, bila dipilih oleh DPRD Jakarta untuk menjadi Wakil Gubernur, dia bakal mengundurkan diri dari legislator pusat. Dengan pengalaman yang dimiliki sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, Syaikhu yakin dapat menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur Jakarta. Namun demikian, ia menyebut perlu adanya kerjasama dari semua pihak.

"Karena enggak mungkin semuanya diselesaikan kepala daerah, itu terlalu berat apalagi DKI yang sedemikian kompleksitas tinggi gitu yah. Tentu perlu ada dukungan dari wakil kepala daerah," ungkapnya.

Tidak hanya mendapat dukungan dari partai, Syaikhu menyebut juga didukung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai Wagub DKI. Dia berjanji, bila dipilih menjadi Wagub bakal menjalin sinergitas dengan daerah sekitar ataupun pemerintah pusat dengan baik.

"Saya juga terus menjalin komunikasi yang intensif dengan DPW PKS DKI Jakarta mengenai kandidat Wagub DKI ini," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6699 seconds (0.1#10.140)